Polres Dumai Ungkap Kasus Bobol ATM Lintas Provinsi, Beraksi di 29 TKP

Riau

Polres Dumai Ungkap Kasus Bobol ATM Lintas Provinsi, Beraksi di 29 TKP

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 30 Jan 2026 11:45 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti. (Dok Polres Dumai)
Foto: Polisi menunjukkan barang bukti. (Dok Polres Dumai)
Dumai -

Polisi membongkar kasus kasus ganjal mesin anjungan tunai mandiri atau ATM lintas provinsi di Dumai, Riau. Polisi menyebut pelaku beraksi di 29 lokasi dan merupakan pecatan teknisi ATM berinisial DS.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang mengatakan kasus bermula saat nasabah bank BUMN berencana menarik uang tunai di gerai Alfamart Bumiayu. Namun tiba-tiba ATM bermasalah dan tertinggal.

"Jadi saat itu korban mau narik uang tunai, tapi tiba-tiba bermasalah. Nah di sebelah korban inilah pelaku mengarahkan segera hubungi nomer yang tertera," kata Angga, Jumat (30/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupanya, nomor tersebut sudah diganti oleh pelaku DS dengan tulisan tangan. Korban yang tak sadar lalu menghubungi nomor di mesin ATM yang tertera nomor pelaku dan ditulis tangan.

Untuk mengelabui, pelaku seolah sebagai customer service bank dan mengarahkan korban. Termasuk meminta kode PIN dari ATM yang seolah tertelan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Korban menghubungi nomer yang tertulis dengan tulisan tangan pelaku. Jadi ketika dihubungi korban pelaku itu di luar kasih petunjuk, minta nomor pin dan ngarahkan ke kantor bank di Jalan Jenderal Sudirman," kata Angga.

Korban DSS yang percaya berangkat menuju kantor bank BUMN yang dimaksud. Saat itu, pelaku kembali masuk ke Alfamart Bumiayu untuk mengambil kartu ATM milik korban.

Setelah menguasai ATM dan pin, pelaku DS menarik uang tunai di tempat berbeda Rp 20 juta. Hal itu baru diketahui korban setiba di kantor bank BUMN sesuai arahan pelaku.

"Penarikan dilakukan sebanyak 7 kali sama pelaku. Baru diketahui korban DSS setelah masuk notifikasi lewat aplikasi, total Rp 20 juta uang korban hilang," kata Angga.

Tak mau buang waktu, korban langsung ke Polres Dumai untuk buat laporan pada 08 Desember 2025 lalu. Atas laporan itu polisi memeriksa sejumlah saksi, rekaman CCTV hingga pegawai Alfamart.

Selanjutnya pada 19 Januari Tim Resmob Satreskrim Polres Dumai dipimpin Kasat AKP Agung Rama berhasil membekuk DS. Saat itulah terungkap pelaku sudah pernah beraksi di 29 TKP.

Bukan hanya itu saja, lokasi pelaku beraksi ternyata bukan hanya di Riau. Tetapi lintas provinsi seperti Riau, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Pelaku ini seorang teknisi mesin ATM dan residivis di kasus yang sama sudah pernah dihukum. Hasil pemeriksaan memang DS beraksi sendirian," katanya.




(ras/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads