Terdakwa Tuntutan Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam Masih Diburu

Terdakwa Tuntutan Mati Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam Masih Diburu

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 09 Feb 2026 17:35 WIB
Rekaman CCTV saat terdakwa Syalihin diduga kabur. (dok. Media sosial)
Foto: Rekaman CCTV saat terdakwa Syalihin diduga kabur. (dok. Media sosial)
Medan -

Peristiwa kaburnya terdakwa kasus narkoba dengan tuntutan hukuman mati bernama Syalihin GP alias Lihin (40) usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, sudah dua pekan terjadi. Kini, kejaksaan bersama polisi tengah berupaya mencari pelaku.

"Kita masih berupaya maksimal melakukan pencarian sampai saat ini," kata Plt Kasi Intel Kejari Deli Serdang Andi Sitepu saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (9/2/2026).

Andi mengatakan pihaknya bekerja sama dengan petugas kepolisian dan BNN untuk mencari keberadaan Syalihin. Petugas gabungan juga telah menyisir sejumlah lokasi yang memungkinkan tempat persembunyian Syalihin, termasuk ke rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyisirannya ke daerah Berastagi sampai ke Tanjung Balai sana, ke kampung halaman dia juga sudah kita monitor juga ke sana. Tim dari kejaksaan, dibantu kepolisian dan BNN, kita koordinasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Syalihin merupakan sindikat peredaran ganja sebanyak 214 kilogram. Selain Lihin, sejumlah pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus narkotika itu juga telah ditangkap dan tengah menjalani persidangan di PN Lubuk Pakam.

Syalihin kabur usai menjalani persidangan di PN Lubuk Pakam atas kasus narkotika itu, Selasa (27/1).

"Dia sudah tuntutan itu, tuntutannya mati. (Pada saat kejadian agenda sidang) replik atau tanggapan atas pledoi," kata Andi Sitepu, Rabu (28/1).

Setelah selesai sidang, Syalihin pun diboyong menuju mobil tahanan. Andi menyebut saat diboyong itu Syalihin dalam keadaan diborgol.

Namun, belum sampai ke dalam mobil tahanan, Syalihin yang saat itu diborgol bersama dengan seorang tahanan lainnya melakukan perlawanan ke petugas pengawalan hingga membuat borgol tersebut terlepas dari tangan Syalihin.

Usai terlepas, terdakwa pun langsung melarikan diri dari lokasi pengadilan. Selain Syalihin, tahanan yang diborgol bersama dengannya itu juga ikut kabur, meski borgol masih tersangkut di tangannya.

Petugas langsung berupaya mengejar kedua pelaku. Setelah dikejar, salah satu pelaku bisa diamankan petugas tak jauh dari lokasi pengadilan, sedangkan Syalihin kabur menggunakan sepeda motor dengan cara dibonceng.

Viral di Medsos

Rekaman CCTV saat terduga Syalihin kabur itu, viral di media sosial. Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, terlihat awalnya ada sepeda motor jenis KLX melintas. Lalu, di belakang motor itu ada sepeda motor matic berwarna putih yang diduga membonceng terdakwa yang masih mengenakan baju tahanan.

Ada seorang pria yang terlihat berupaya menghentikan terdakwa dengan cara menendang ke arah motor yang membawa terdakwa tersebut. Tak lama terlihat ada jaksa yang dibonceng menggunakan sepeda motor dan melaju menuju arah terdakwa kabur.

"Seorang terdakwa perkara narkotika dilaporkan melarikan diri usai menjalani sidang di PN Lubuk Pakam," demikian narasi unggahan itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pria Pati Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta Usai Calon Istrinya Kabur Bareng Pacar"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads