Pria di Nias Utara Bakar Rumah Ibu Kandung, Sempat Ancam Warga Pakai Parang

Pria di Nias Utara Bakar Rumah Ibu Kandung, Sempat Ancam Warga Pakai Parang

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Selasa, 17 Feb 2026 22:30 WIB
Petugas memasang garis polisi di lokasi rumah korban pascakebakaran di Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara. (dok. Polres Nias)
Foto: Petugas memasang garis polisi di lokasi rumah korban pascakebakaran di Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara. (dok. Polres Nias)
Nias Utara -

Seorang pria berinisial YG tega membakar rumah ibu kandungnya hingga ludes di Desa Silimabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Pelaku bahkan sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam jika nekat memadamkan api.

Plt Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2/2026) malam. Sebelum kebakaran terjadi, saksi sempat mendengar keributan dari dalam rumah korban.

"Terdengar keributan dari dalam rumah korban. Seorang pria berinisial YG, anak kandung korban, diduga membakar bagian dalam rumah," kata Motivasi, saat dikonfirmasi detikSumut melalui telepon selulernya, Selasa (17/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sempat berupaya memadamkan api. Namun, YG melarang dan mengancam warga menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Saat saksi hendak memadamkan api dengan menyiram air, terduga pelaku mengancam menggunakan parang sambil melarang pemadaman," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Karena diancam, warga menjauh dari lokasi. Setelah api membesar, YG melarikan diri.

Warga kemudian kembali berjibaku memadamkan api bersama petugas kepolisian.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian. Akibat kejadian itu, sekitar 70 persen bangunan rumah hangus terbakar.

"Sementara ini motif kejadian diduga karena pelaku berada dalam pengaruh minuman keras," tuturnya.

Polsek Tuhemberua telah membuat laporan polisi Model A terkait peristiwa tersebut.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta termasuk dokumen penting milik korban.




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads