Seorang oknum Bhayangkari di Pekanbaru, Riau, inisial CN (40) ditetapkan sebagai tersangka. Istri polisi itu jadi tersangka dugaan kasus penipuan hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian mengungkap CN sudah ditetapkan tersangka pekan lalu. Bahkan langsung ditahan, Sabtu (14/2).
"Seminggu yang lalu ditetapkan tersangka. Pelaku ditahan, Sabtu kemarin," kata Anggi Rian, Sabtu (21/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggi memastikan CN adalah pelaku tunggal, tapi banyak korban yang tertipu. Pelaku merupakan warga Jalan Pujangga Rumbai, Pekanbaru.
"Kerugian sementara ini pengakuan pelaku Rp 1,5 miliar, hasil pemeriksaan dan dalam perjalanan ada yang buat laporan lagi. Jadi masih kami hitung," katanya.
Terkait kasus dugaan penipuan yang telah menyeret CN, polisi masih memeriksa sejumlah saksi. Namun, Anggi memastikan tidak ada keterlibatan sang suami di kasus tersebut.
"Sejauh ini tidak ada keterlibatan suaminya, hanya istri ini sendiri. Tentu ini jadi atensi kami karena banyaknya korban dan mereka terus melapor," kata Anggi.
Terkait modus dan dugaan penipuan lewat bisnis handphone, Anggi mengaku masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi memastikan akan transparan dalam kasus yang menjerat Ibu Bhayangkari itu.
"Nanti kami sampaikan updatenya karena masih terus pemeriksaan. Dalam waktu dekat kalau sudah selesai semua kita rilis," kata mantan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir tersebut.
(ras/dhm)
