Pengedar Sabu di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Rakitan saat Ditangkap

Aceh

Pengedar Sabu di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Rakitan saat Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 23 Feb 2026 10:41 WIB
Close-up of black pistol in hand.
Ilustrasi penembakan (Foto: Getty Images/mahiruysal)
Bireuen -

Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu di sebuah rumah di Kabupaten Bireuen, Aceh. Salah satu pelaku sempat menembak polisi dengan senjata rakitan.

"Saat hendak diamankan, pelaku L (28) melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan menggunakan peluru jenis M-16 ke arah petugas. Beruntung, petugas berhasil menghindar dan segera mengamankan pelaku tanpa adanya korban," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Penangkapan kedua pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di pinggir jalan Simpang Kampus IAI Al Muslim, Bireuen. Polisi bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku berinisial L, Kamis (12/2) dinihari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan L, polisi menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening. Pria tersebut juga mengaku menyimpan paket sabu di kamar sebuah rumah di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Polisi bergerak ke lokasi untuk melakukan penggeledahan disaksikan aparatur desa setempat. Di lokasi, polisi menemukan 46 paket kecil dan lima paket sedang berisi sabu.

ADVERTISEMENT

Di lokasi, polisi juga mengamankan MH yang merupakan pemilik rumah. Joko menyebutkan, dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti total seberat 51,79 gram sabu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, L mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelas Joko.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Joko.




(agse/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads