Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Farhan Arisy Pakpahan (23) mengalami percobaan pembegalan di Kota Medan, oleh dua pria yang mengaku-ngaku sebagai personel kepolisian. Belakangan, korban juga diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum TNI yang awalnya menolongnya.
Farhan mengatakan percobaan pembegalan itu terjadi pada 13 Februari 2026 sekira pukul 23.30 WIB di depan pemakaman Kristen di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru. Saat itu, Farhan baru saja pulang mengantar teman kerjanya ke dekat Pajak USU, tak jauh dari lokasi kejadian.
Pada saat Farhan hendak pulang menuju rumah kosnya, dia tiba-tiba dipepet dan dicegat dua orang pria. Satu di antaranya mengenakan jaket ojek online dan satu lagi mengenakan jaket layanan pesan antar makanan dan diduga hendak merampas sepeda motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas saya mau balik lagi ke kos, ada dua orang yang langsung mencegat saya, satu orang ngambil kunci, satu orang langsung memiting," kata Farhan, Selasa (24/2/2026).
Saat dipiting itu, Farhan pun berteriak meminta tolong dan meneriaki kedua pria itu sebagai begal. Warga pun berdatangan.
Pada saat warga sudah ramai, kedua pria itu pun langsung mengaku-ngaku sebagai personel kepolisian yang hendak menangkap Farhan. Mahasiswa semester 8 itu dituduh sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
"Mereka mengaku polisi, sempat saya mau dibawa dia, kata mereka 'ayo ikut kami, kami polisi' katanya," jelasnya.
Farhan sempat melarikan diri dengan sepeda motornya. Namun, belakangan Farhan ditangkap lagi. Farhan mengaku sempat dipukuli di bagian perut oleh para pria itu serta diancam menggunakan obeng. Tak hanya itu, Farhan mengaku juga sempat mendapatkan kekerasan fisik dari warga.
Setelah itu, Farhan pun hendak dibawa ke rumah kepala lingkungan (kepling) setempat. Tak lama, ada seorang pria yang disebut Farhan merupakan oknum TNI yang bertugas di Kodam I/BB inisial O. Farhan merasa O menyelamatkannya dari peristiwa itu.
"Tak lama datang tentara, kayak pahlawan lah," ujarnya.
Oknum TNI itu membawa Farhan ke atas sepeda motor O. Farhan sempat memberontak karena merasa diperlakukan sebagai pelaku. Selain itu, dia juga kepikiran dengan nasib sepeda motornya karena takut dibawa kabur para pelaku.
Belakangan, Farhan dibawa ke kepling setempat. Posisinya, Farhan dibonceng O, sedangkan sepeda motor Farhan dibawa oleh teman oknum TNI, inisial A. Awalnya, O mengaku tidak kenal dengan A tersebut.
Tak hanya sepeda motor, A juga meminta Farhan untuk menyerahkan tasnya dengan dalih untuk membantunya membawanya. Di tas tersebut ada sejumlah alat elektronik, seperti earphone dan tablet.
Namun, ternyata kepling tersebut tidak berada di rumah. Saat Farhan dibawa ke rumah kepling, momen itu ternyata dimanfaatkan oleh kedua pelaku percobaan pembegalan untuk melarikan diri.
"Saya dibonceng (oknum TNI), tas ku pun rupanya sudah dirogoh-rogohnya, tapi aku nggak sadar. Kawan TNI itu yang bawa motorku, sama tas," sebut Farhan.
Farhan pun diantar pulang ke kosnya oleh oknum TNI itu, sedangkan motornya tetap dibawa oleh teman oknum TNI tersebut. Merasa telah diselamatkan, Farhan pun memberikan sedikit imbalan untuk oknum TNI itu.
"Sampailah di kos saya. Mulanya saya merasa tertolong lah karena mereka mengantar saya pulang, saya merasa memang ditolong sama mereka, saya kasih lah sedikit imbalan karena kalau nggak ada mereka, habis juga saya dimassa dan dituduh," jelasnya.
Anggota TNI dan temannya itu pun pulang. Saat itu, Farhan belum merasa bahwa barang-barang di dalam tasnya yang awalnya dibawa oleh teman oknum TNI itu, telah hilang.
Tanpa curiga, Farhan pun meletakkan tasnya di kos. Lalu, Farhan dan temannya pergi menuju Polsek Medan Baru untuk melaporkan percobaan pembegalan kepada dirinya.
Setibanya di kantor polisi, Farhan baru teringat soal barang-barang miliknya. Sontak dia pun menghubungi temannya untuk mengecek tasnya.
Setelah dicek, earphone dan tabletnya telah hilang dari dalam tas itu. Farhan pun langsung menghubungi oknum TNI itu karena memang sebelumnya mereka sudah sempat bertukar nomor telepon, sekira pukul 04.00 WIB.
Oknum TNI itu mengatakan akan membantu Farhan mencari barang-barangnya yang hilang itu. Namun, saat itu, O sempat meminta uang kepada Farhan dan mengaku melihat ada saldo sebesar Rp 150 ribu di aplikasi DANA korban. Korban pun menolak memberikan uang yang diminta oknum TNI itu.
Keesokan harinya, oknum TNI itu menghubungi Farhan dan mengatakan bahwa barang-barang korban yang hilang itu bisa ditemukan dengan mudah. Namun, sebelum membantu korban, O meminta korban untuk meminjamkannya uang Rp 15 juta.
Saat itu, O berdalih bahwa Farhan adalah anak orang kaya karena melihat motor yang dimiliki korban. Farhan pun menolak memberikan uang tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki uang.
"Kau pinjamkanlah sama abang Rp15 juta, gampang saja, satu hari ini pun bisa dapat abang itu tabletmu," ujar Farhan menirukan perkataan O kepadanya.
Keesokan harinya, O meminta untuk bertemu di depan RS USU. Farhan pun menuruti permintaan O itu. Namun, saat itu, Farhan turut mengajak teman-temannya karena khawatir akan terjadi sesuatu kepadanya.
Saat bertemu itu, kata Farhan, oknum TNI itu bersama dengan A, orang yang memegang tas Farhan pada saat kejadian. Saat bertemu itu, oknum TNI itu kembali meminta uang Rp 15 juta. Jika uang itu dipinjamkan, O berjanji akan membantu Farhan mencari barang-barangnya yang hilang tersebut.
"Kami berjumpa, dia tetap dengan judul yang sama, minta Rp 15 juta. Katanya 'kalau kau mau barangmu ada, biar kami bisa kami cari, sebentar saja itu, tapi kau pinjamlah, kau bantulah kami dulu'," katanya.
Farhan tetap menolak memberikan uang itu. Belakangan, oknum TNI itu pun pergi. Setelah itu, Farhan kembali ke Polsek Medan Baru untuk melaporkan soal barangnya yang hilang.
"Terakhir saya tuntaskanlah buat laporan di polisi lagi, karena kemarin kan yang pelaporannya itu belum tuntas, masih percobaan pembegalan saja, bukan kehilangan. Jadinya, bukan laporan baru, tapi laporan lanjutan," ujarnya.
Pada saat membuat laporan itu, ada seseorang yang menghubunginya dan mengaku-ngaku dari tempat penggadaian barang berinisial R. R ini mengaku mendapatkan kontak Farhan dari oknum TNI itu. Sebelumnya, O memang sempat mengabari Farhan soal akan ada yang menghubunginya dari tempat gadai.
Pekerja gadai itu mengatakan bahwa tablet Farhan berada di tempat gadai itu dan meminta Farhan untuk menebusnya. Pekerja gadai itu pun mengajak Farhan untuk transaksi COD (cash on delivery) di dekat Citra Garden.
Karena kebetulan tengah berada di kantor polisi, Farhan pun mengajak anggota polisi itu untuk ikut dengannya. Farhan pun menuju lokasi yang telah ditentukan dan menunggu pria yang mengaku-ngaku berinisial R itu. Sementara petugas kepolisian yang datang bersama Farhan melakukan penyamaran.
Namun, selang beberapa waktu, R tak kunjung datang ke lokasi. Setelah menunggu lama, seorang pria yang mengaku suruhan R, datang mendekati korban dan mengajaknya ke suatu tempat untuk transaksi COD.
Farhan pun menolaknya. Belakangan, mereka pindah ke salah satu tempat jualan makanan di daerah Pasar Baru, tak jauh dari lokasi. R pun memerintahkan Farhan untuk memberikan uang tebusan itu ke kasir penjual makanan itu. Lagi-lagi, korban menolaknya.
Farhan menduga bahwa pekerja gadai inisial R yang mengiriminya pesan adalah O. Pada akhirnya, korban pun pulang dan tidak jadi transaksi dengan R.
"Dugaan kami si R ini orang yang sama dengan tentara itu, R ini nggak mau dia ditelepon," sebutnya.
Pada malam harinya, Farhan dan teman-temannya melacak keberadaan earphone-nya itu. Saat dicek, lokasi earphone itu berada di tempat yang tak dilewatinya saat kejadian.
Korban pun mendatangi lokasi earphone-nya terlacak dan menemukannya dalam keadaan tertimbun tanah. Usai earphone-nya ditemukan, Farhan pun mencoba melacak tabletnya. Dia mengaku tablet itu terakhir kali terdeteksi di Kodam I/BB.
"Terakhir hidup, terdeteksi karena ngeluarin sinyal, terakhir kali sinyalnya itu dari Wifi 15 Februari lokasinya di Kodam I/BB. Ini saya lacak dari aplikasi Huawei-nya," ujarnya.
Pada 20 Februari 2026, Farhan menyebut oknum TNI itu kembali menghubunginya dan menyatakan bahwa tabletnya telah ditemukan.
Namun, saat itu, O meminta Farhan untuk memberikan mereka 'uang rokok' sebesar Rp 500 ribu per orang. O menyebut saat itu mereka ada 4 orang. Farhan pun kembali mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang.
Farhan lalu melacak lokasi tabletnya dan telah berpindah ke Plaza Millenium. Tak menunggu lama, Farhan bersama teman-temannya langsung menuju lokasi.
Dia mengaku sempat bertanya kepada sejumlah pekerja di toko elektronik di mal itu dan menanyakan apakah ada orang yang menjual tablet miliknya. Saat itu, sejumlah pekerja tersebut mengaku ada TNI yang ingin menjual tablet, tetapi ditolak.
"Kami pastikanlah sama orang-orang sana kan, kami tanya ada nggak tentara ini datang? Kata mereka ada, memang ke sini mau jual, cuman nggak bisa, ditolak semua. Kami mintalah bukti CCTV juga kalau bahwasanya dia memang ke situ, ternyata benar," sebutnya.
Setelah memegang bukti CCTV itu, Farhan pun bergegas menuju POM untuk melaporkan perbuatan O tersebut. Berdasarkan keterangan polisi militer, kata Farhan, O memang personel TNI yang bertugas di Kodam I/BB.
"Ternyata memang tentara dia, di Kodam," ujar Farhan.
Personel polisi militer itu pun menghubungi O untuk datang. Farhan mengaku masih sempat bertemu dengan O. Bahkan, O membawa tablet korban dan berdalih baru selesai menebusnya.
"Iya bawa (tablet), dia ngaku habis nebus tablet saya dari Milenium. Sementara kami sudah wawancara semua orang di sana, malah dia lah yang mau jual tablet saya. terekam CCTV juga," jelasnya.
Belakangan, Farhan pun memutuskan untuk tidak melaporkan O karena seluruh barang-barangnya telah kembali kepadanya. Farhan pun memutuskan untuk berdamai. Meski begitu, Farhan meminta perlindungan ke POM karena takut terjadi sesuatu kepadanya setelah perdamaian itu.
"Di PM pada akhirnya damai, saya pun yang penting tablet saya kembali," kata Farhan.
Setelah pulang, O masih sempat mengirimkan pesan kepada Farhan dan meminta untuk membayar uang Rp 1 juta yang diklaimnya sebagai uang untuk menebus tablet korban. Namun, korban enggan memberikan uang itu.
"Si tentara ini pas sudah pulang nge-chat, katanya itu menebus tablet tadi Rp 1 juta. Uang orang dipinjam. Nggak saya balas," sebutnya.
Terkait kasus percobaan pembegalan itu, Farhan telah membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Laporan itu bernomor: STTLP/B/131/II/SU/Polrestabes Medan/SPKT/ Sek Medan Baru. Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G Hutabarat mengatakan akan mengecek lebih dulu laporan itu.
"Saya cek dulu ya," kata Bambang.
Simak Video "Video Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Dituntut Bayar Restitusi Rp5,8 M"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/nkm)
