Dosen Universitas HKBP Nommensen Siantar Diduga Lakukan Pelecehan Dipolisikan

Dosen Universitas HKBP Nommensen Siantar Diduga Lakukan Pelecehan Dipolisikan

Heri Rafael Silaen - detikSumut
Senin, 09 Mar 2026 20:11 WIB
Despair. The concept of stopping violence against women and human trafficking,  International Womens Day
Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang
Pematangsiantar -

Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar yang diduga melakukan pelecehan resmi dilaporkan ke polisi. Terlapor RP sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar memasuki babak baru. Setelah dosen RP dipecat oleh kampus kini dirinya harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan oleh korban dan keluarganya ke pihak berwajib.

Kanit PPA Polres Pematangsiantar IPDA Darwin P. Siregar saat di konfirmasi pada, Senin (9/3/2026) menyampaikan bahwa pihak Polres Pematangsiantar telah menerima laporan dari keluarga korban. Polisi telah melakukan penyelidikan awal terkait kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"kami telah menerima laporan korban dan prosesnya sedang berlangsung," ujar IPDA Darwin.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa setelah menerima laporan polisi Polres Pematangsiantar telah memeriksa dahulu pelapor untuk mengetahui kronologi kejadian. Penyidik juga sudah memeriksa saksi – saksi yang ada guna membantu proses penyelidikan.

IPDA Darwin juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pelecehan oleh oknum dosen di lingkungan perguruan tinggi ini sudah menemui titik terang. Terlapor atau dosen RP telah dilakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi atau pemeriksaan beberapa waktu yang lalu dan telah mengumpulkan bahan yang cukup untuk kasus ini masuk ke tahap gelar perkara.

"Terlapor sudah kita minta keterangan dan tindak lanjut mau ke gelar perkara," tuturnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads