Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 50 kg sabu dan 20.000 butir ekstasi jaringan internasional di Asahan. Seorang pria diduga sebagai kurir ditangkap.
"Iya, satu orang kami tangkap di perairan Bagan Asahan saat berada di dalam sampan, jaringan internasional. Totalnya 50 kg sabu dan 20.000 butir pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, kepada detikSumut, Senin (30/3/2026).
Andy mengatakan, pengungkapan pada Kamis (19/3/2026) itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas menerima informasi yang layak dipercaya mengenai adanya kapal yang membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari perairan Malaysia menuju perairan Bagan Asahan," ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan selama beberapa hari di lokasi yang dicurigai. Kemudian, kapal yang dimaksud terpantau memasuki perairan Bagan Asahan.
"Setelah dilakukan pemantauan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kapal tersebut," lanjutnya.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan satu orang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 50 bungkus sabu dengan berat total 50.000 gram atau 50 kilogram, serta 20.000 butir pil ekstasi.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu perangkat GPS.
"Tersangka mengakui bahwa barang tersebut merupakan narkotika yang dibawanya atas perintah seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku lain berinisial F. Namun, saat dilakukan pengecekan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri.
"Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," tambahnya.
Sementara, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik serta mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan hingga ke jaringan di atasnya," tegasnya.
(dhm/dhm)
