Amsal Sitepu Pastikan Hadiri Sidang Vonis di PN Medan Besok

Amsal Sitepu Pastikan Hadiri Sidang Vonis di PN Medan Besok

Juita Sinuhaji - detikSumut
Selasa, 31 Mar 2026 20:00 WIB
Komisi III DPR RI meminta penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Amsal Sitepu bersama Hinca Pandjaitan (Foto: Andhika Prasetia/detikFoto)
Medan -

Videografer Amsal Sitepu memastikan bakal hadir dalam persidangan dengan agenda putusan atau vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan besok, Rabu (1/4/2026). Amsal mengaku ia akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan usai penahanannya ditangguhkan.

"Saya balik ke Karo langsung, tapi saya akan tetap menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan berjalan. Besok saya akan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk mengikuti sidang putusan," ucap Amsal kepada detikSumut, Selasa (31/3/2026).

Sebelumnya diberitakan, Amsal Sitepu mengaku senang dan bersyukur karena penahanannya ditangguhkan. Amsal mengaku hari ini telah bisa berkumpul dengan keluarganya di Tanah Karo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pastinya perasaan saya dipercayakan kebebasan yang dijamini oleh komisi lll DPR RI sangat senang, karena hari ini saya bisa berkumpul dengan keluarga," ucapnya.

Amsal mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak yang telah membantu dalam setiap proses dan dukungan penuh terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

"Hari ini saya terkhusus mengucapkan terimakasih kepala wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, lalu ketua komisi lll DPR RI Habiburokhman serta pimpinan dan anggota komisi lll DPR RI terkhusus Hinca Panjaitan yang mewakili menjamini saya secara langsung," ucapnya sambil terbata-bata.




(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads