JK berencana mengambil langkah hukum tersebut diambil buntut dari pernyataan Rismon yang menuding JK mendanai kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). JK memastikan dia tak pernah bertemu dengan Rismon.
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi. Mungkin juga sebagian Anda sudah baca. Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar." ujar JK saat membantah tudingan tersebut. (afb/afb)
