KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Terkait Dugaan Pemerasan

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Sabtu, 11 Apr 2026 23:28 WIB
Konferensi Pers OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Sabtu (11/4/2026).
Foto: Konferensi Pers OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (Kurniawan/BeritaKlik)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Gatut diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (11/4/2026) melansir detikNews.

Selain Bupati Gatut, KPK juga menetapkan ajudannya yang bernama Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka. Guna kepentingan penyidikan, Gatut langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 11-30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," jelas Asep lebih lanjut.

Bupati Gatut diduga tidak hanya terlibat dalam aksi pemerasan, tetapi juga ikut campur dalam pengaturan pemenang proyek di instansi kesehatan dan jasa keamanan. Ia disinyalir menitipkan vendor tertentu agar memenangkan pengadaan alat kesehatan di RSUD, serta mengatur rekanannya untuk menjadi pemenang dalam proyek jasa cleaning service dan pengamanan (security).

ADVERTISEMENT

Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Operasi senyap yang dilakukan tim KPK kemarin awalnya mengamankan total 18 orang. Namun, setelah melalui proses penyaringan, hanya 13 orang yang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

Di antara mereka yang dibawa ke Jakarta terdapat adik sang Bupati, Jatmiko Dwijo Saputro, yang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Jatmiko turut diamankan karena berada di lokasi yang sama saat petugas KPK melakukan penangkapan terhadap Gatut Sunu.

Terkait barang bukti, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan sejumlah uang tunai dari hasil operasi tersebut, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

"Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai," pungkas Budi.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads