Tak Hanya Pelindo-KSOP Dumai, Kejati Riau Kini Geledah 6 Kantor Agen Pelayaran

Riau

Tak Hanya Pelindo-KSOP Dumai, Kejati Riau Kini Geledah 6 Kantor Agen Pelayaran

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 17 Apr 2026 15:27 WIB
Kantor salah satu agen pelayaran di Riau saat digeledah. (dok Kejati Riau)
Foto: Kantor salah satu agen pelayaran di Riau saat digeledah. (dok Kejati Riau)
Pekanbaru -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah enam perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi jasa layanan kapal. Enam perusahaan swasta digeledah untuk mencari alat bukti.

Penggeledahan dilakukan, Kamis (16/7) di enam perusahaan. Penyidik Tindak Pidana Khusus turun langsung mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan jasa layanan kapal.

"Benar. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan tindakan hukum penggeledahan dan penyitaan," ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Jasa Layanan Kapal Pada Perairan Wajib Pandu Kelas 1 Dumai. Khususnya Tahun Anggaran 2015-2025.

Penggeledahan dilakukan di enam lokasi yakni, Kantor PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), Kantor PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan (SLUP) dan Kantor PT Taruna Cipta Kencana. Selanjutnya di Kantor PT Pelayaran Cahaya Papua, PT Spectra Segara Tirta Line dan Kantor Agen Kapal Samudra Saran Kurnia.

ADVERTISEMENT

"Semua swasta, agen pelayaran," katanya.

Dari hasil penggeledahan maraton itu tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik. Selanjutnya dilakukan penyitaan dan dijadikan alat bukti.

"Adapun tindakan ini dilakukan guna untuk mencari informasi dan data yang diperlukan dalam rangka nantinya untuk penegakan hukum berikutnya. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi," katanya.

Upaya hukum itu tentunya selaras dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden. Khususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebelum penggeledahan enam kantor agen palayaran, penyidik juga telah menggeledah Kantor PT Pelindo cabang Dumai, Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.




(ras/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads