Sebuah video yang menampilkan seorang wanita di Medan mengancam karyawan toko handphone, PStore, dengan parang, viral di media sosial. Polisi sebut ternyata pelaku berbuat nekat lantaran menjadi korban penipuan oleh orang tak bertanggung jawab.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4/2026) siang di toko PStore yang berada di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Adapun wanita tersebut diketahui berinisial AN (26)
Wanita tersebut diduga berbuat nekat karena tertipu saat membeli telepon seluler iPhone 13. Sebab, pelaku saat mendatangi toko tersebut sempat menanyakan pesanan telepon seluler miliknya yang tidak kunjung datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mendatangi toko karena sebelumnya memesan handphone kepada seseorang yang mengaku bekerja di PStore," ujar Poltak kepada detikSumut, Sabtu (18/4/2026).
Setibanya di toko, pelaku yang emosi meminta kepada karyawan toko agar uangnya dikembalikan. AN menuduh pihak toko sebagai penipu karena uang yang telah ditransfer tidak kunjung menghasilkan barang yang dijanjikan.
"Karena kesal ditipu, AN mengeluarkan sebilah parang, meminta uangnya dikembalikan," ucapnya.
Namun, setelah dijelaskan bahwa AN memesan handphone bukan di akun resmi milik PStore. Terlebih ketika melakukan transaksi, wanita tersebut tidak mengecek lebih dahulu kebenaran akun tersebut.
"Setelah dijelaskan, ternyata akun itu bukan milik toko. Pelaku sempat marah, tetapi akhirnya bisa diamankan," ujarnya.
Saat diperiksa, AN kepada polisi mengaku awalnya melihat promosi iPhone 13 seharga Rp 2 juta melalui akun TikTok yang mengatasnamakan PStore Medan. Kemudian AN pun mentransfer uang Rp 2 juta.
Namun, AN kembali diminta uang mengirim uang tambahan sebesar Rp 3,5 juta. Permintaan transfer terus berlanjut hingga total uang yang dikirim mencapai Rp 10 juta.
"Saya sudah transfer sampai Rp 10 juta, tapi handphone yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Saya datang untuk meminta uang saya dikembalikan," kata AN kepada petugas.
Saat ini, AN telah diamankan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pengancaman.
(mjy/mjy)