Seorang anak inisial NS (25) membunuh ibu tirinya Inisial (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang. Usai kejadian, pelaku pun ditangkap.
"Betul (pelaku anak tiri korban)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha saat dihubungi wartawan, Minggu (19/4/2026), melansir detikNews.
Korban ditemukan tewas pada Jumat (17/4) sore di Kampung Babakan, Binong, Curug oleh suaminya. Korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan," jelasnya.
Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.
Pelaku Ditangkap
AKP Wira menuturkan kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku diringkus pada Sabtu (18/4), di Periuk, Tangerang, Banten pukul 05.00 WIB.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.
(dhm/dhm)
