Polisi menyita 41 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah daerah di Riau. Barang bukti disita polisi dalam kasus penyelewengan BBM.
Penindakan itu dilakukan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau. Selama dua pekan, total penindakan yang dilakukan mencapai 21 kasus dan berhasil diungkap dengan 39 tersangka diamankan.
Pengungkapan tersebut turut melibatkan sejumlah Satuan Kerja hingga Kepolisian Resor di jajaran Polda Riau. Di antaranya Ditreskrimsus dengan enam kasus dan 12 tersangka, Polres Kuansing tiga kasus dan Polres Inhu dua kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu ada beberapa Polres lain seperti Rohil, Dumai, Inhil, Kepulauan Meranti dan Pelalawan. Termasuk jajaran Polres Rohul, Kampar, Siak hingga di Polresta Pekanbaru.
Barang bukti diamankan antara lain mobil roda 4 dan enam sebanyak 18 unit, kapal dua unit, Bio Solar sebanyak 41.217 liter atau sekitar 41 ton. Selain itu ada Pertalite 1.748 liter.
Adapun barang bukti lain diamankan yakni LPG 3 Kg sebanyak 194 tabung. Termasuk LPG 12 Kg sebanyak 55 tabung yang akan didistribusikan secara ilegal dan tak sesuai aturan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah serius dalam menindak praktik penyelewengan distribusi energi. Khususnya yang membuat negara dan masyarakat rugi.
"Ini bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan," tegas Ade Kuncoro, Rabu (22/4/2026).
Selain penindakan hukum, Polda Riau juga melakukan langkah preventif dengan memasang plang dan spanduk imbauan di sejumlah SPBU. Imbauan tersebut berisi larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta peringatan agar pihak SPBU tidak melayani distribusi kepada pihak yang tidak berhak.
Dalam imbauan tersebut ditegaskan terkait penyaluran BBM bersubsidi harus sesuai aturan dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. SPBU yang terbukti melanggar atau bekerja sama dengan pihak yang tidak bertanggung jawab bakal dikenakan sanksi.
"Kami juga berkordinasi dengan Patra Niaga dan Hiswana Migas. Jadi memang upaya pencegahan diakukan dengan kolaboratif dengan pihak terkait," tegas Kombes Ade.
Ade memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Termasuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
(ras/mjy)