Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram serta puluhan ribu butir pil ekstasi dari jaringan internasional di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini tiga orang pria ditangkap
"Iya, ada 50 kilogram (kg) sabu dan puluhan ribu butir ekstasi serta liquid," kata Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (24/4/2026).
Fery mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (20/4/2026) malam. Awalnya, petugas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Avanza yang diduga membawa narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan tersebut dibuntuti sejak bergerak dari Tanjungbalai dan memasuki Tol Kisaran. Setibanya di pintu keluar Tol Lubuk Pakam, tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang telah memastikan target langsung melakukan penyergapan terhadap kendaraan tersebut.
"Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan puluhan bungkus sabu, ratusan 'happy water', serta ribuan pod vape," ujarnya.
Penangkapan dilakukan dengan metode takedown di titik kemacetan di pintu tol.
"Teknik ini untuk menghindari kejar-kejaran berisiko tinggi yang dapat membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga pria yang diduga berperan sebagai kurir narkoba jaringan internasional.
Kini ketiganya beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih kami dalami," pungkas Fery.
(mjy/mjy)