Seorang pedagang bernama Renawati Hutajulu (60) menjadi korban pencurian oleh rekannya sesama pedagang di Kota Medan. Akibatnya, korban harus kehilangan uang sekitar Rp 45 juta dari ATM-nya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Bulan, Kecamatan Medan Kota pada 23 April 2026. Sementara kedua pelaku ditangkap pada Senin (4/5/2026). Keduanya, yakni sepasang kekasih bernama Nova Kristiani (33) dan Samro Lumbanbatu (35).
"(Korban dan pelaku) sesama pedagang. Kedua pelaku ini pacaran," kata Poltak saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (5/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poltak menyebut awalnya pada Selasa (22/4) malam, korban menyimpan tasnya di dalam lemari meja tempat dagangannya. Setelah itu, korban pergi beristirahat tak jauh dari lokasi.
Pada pagi harinya, saat korban hendak mengambil ATM, ternyata tasnya telah hilang. Korban pun pergi untuk melaporkannya ke Bank.
Setelah dicek, ternyata uang yang berada di dalam ATM tersebut sudah dikuras. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Usai menerima informasi itu, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya menemukan keterlibatan kedua pelaku. Lalu, petugas mencari keduanya dan menangkapnya dari lokasi yang berbeda di Kota Medan.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah mengambil uang tersebut di ATM. Kedua pelaku ini belum pernah dihukum sebelumnya," ujarnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu mengatakan ada sebanyak Rp 45 juta uang yang diambil para pelaku dari ATM korban. Para pelaku bisa menarik uang tersebut karena memang di tas korban itu ada kertas yang berisi pin ATM korban.
"Di tas korban ini kan ada ATM, ada KTP, ada ditulis pinnya, korban kan sudah tua, sudah 60 tahun," sebutnya.
Poltak menyebut yang mencuri tas korban itu adalah pelaku Nova. Setelah itu, dia mengajak pacarnya untuk mengambil uang korban tersebut ke ATM.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Samro mengaku tidak diberitahu oleh pacarnya bahwa ATM itu adalah hasil curian. Pelaku Nova mengaku nekat mengambil uang tersebut untuk membayar utangnya sebesar Rp 20 juta.
"Untuk bayar utangnya katanya Rp 20 juta, sebagiannya lagi untuk fota-foya. Pelaku laki-laki ini dapat bagian juga sekitar Rp 2 juta, digunakan untuk makan, minum, bayar kontrakan. Uangnya 2 kali ditarik mereka," pungkasnya.
(fnr/mjy)