Pratu Ferischal Ditembak di Kafe Palembang, Oknum TNI-Warga Sipil Jadi Tersangka

Regional

Pratu Ferischal Ditembak di Kafe Palembang, Oknum TNI-Warga Sipil Jadi Tersangka

Welly Jasrial Tanjung - detikSumut
Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania saat menjelaskan penembakan di Kafe Panhead, Palembang
Foto: Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania. (Welly Jasrial Tanjung/BeritaKlik)
Palembang -

PratuFerischalAlfarizkyAlbesa (23) ditembak oleh oknum prajurit TNI berinisial Sertu MRN di Kafe Panhead, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat kejadian itu, kini Sertu MRN ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir detikSumbagsel, dalam kasus ini seorang warga sipil yakni berinisial DS, juga ditetapkan tersangka.

"Dalam waktu 1x24 jam kami berhasil menangkap para pelaku dan dalam kasus ini ada dua tersangka yang ditetapkan yakni Sertu MRN dan warga sipil berinisial DS," kata Kapendam Kodam II/Sriwijaya, Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yordania mengatakan penyebab DS, warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena menyembunyikan barang bukti.

"Untuk tersangka Sertu MRN saat ini ditahan di Denpom, sementara tersangka DS warga sipil yang mana hari ini akan kami serahkan ke Polrestabes Palembang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Soal hubungan antara Sertu MRN dan DS, kata Yordania, saat ini masih didalami.

"Diduga tersangka DS ini menyembunyikan barang bukti dan untuk perannya apa masih kita dalami dan para tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Yordania mengatakan, Sertu MRN ditangkap di RS Bhayangkara. Sedangkan tersangka DS ditangkap di kediamannya.

Untuk motif, lanjut Yordania, adanya selisih paham antara tersangka dan korban yang awalnya cekcok hingga perkelahian yang berujung penembakan.

"Tapi masih kita dalami lagi hingga saat ini. Untuk senjata api yang digunakan tersangka Sertu MRN yakni senjata api rakitan (senpira) di dapat darimana masih dilakukan penyidikan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di detikSumbagsel, baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads