Ayah Calon LC di Batam yang Tewas Disiksa Minta 4 Pelaku Tak Diberi Ampun

Kepulauan Riau

Ayah Calon LC di Batam yang Tewas Disiksa Minta 4 Pelaku Tak Diberi Ampun

Alamudin Hamapu - detikSumut
Senin, 18 Mei 2026 21:30 WIB
4 pelaku penganiaya calon LC di Batam hingga tewas.(Alamudin/BeritaKlik)
Foto: 4 pelaku penganiaya calon LC di Batam hingga tewas.(Alamudin/BeritaKlik)
Batam -

Ayah dari Dwi Putri Apriliani, calon ladies companion (LC) atau pemandu lagu yang tewas setelah disiksa tiga hari menyampaikan pesan khusus kepada hakim PN Batam yang mengadili perkara putrinya. Kepada hakim, ayah dari almarhumah Dwi meminta keempat keempat pelaku yang menyiksa anaknya sampai tewas tak diberi ampun.

Permintaan itu disampaikan ayah korban melalui secarik surat yang dibacakan pada sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi, Senin (18/5/2026). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah didampingi hakim anggota Tri Lestari dan Meniek Emelinna Latuputty. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Gustirio.

Dalam persidangan, kakak korban, Melia Sari, memberikan kesaksian terkait kabar meninggalnya sang adik hingga kondisi keluarga yang terpukul atas peristiwa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada akhir Desember setelah magrib saya ditelepon polisi dari Polsek Batu Ampar. Disampaikan bahwa adik saya Dwi sudah meninggal. Kami kaget, hancur, lalu mengabarkan ke orang tua dan keluarga besar," ujar Melia sambil menangis di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Keempat terdakwa yakni Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana alias Mami, Salmiati alias Papi Charles dan Putri Eangelina alias Papi Tama dihadirkan pada sidang tersebut. Melia mengatakan korban diketahui pergi ke Batam pada awal 2024 untuk mencari pekerjaan.

"Dia izin mau ke Batam cari kerja. Awalnya orang tua tidak mengizinkan, tapi almarhumah nekat karena ingin mencari pekerjaan," ujarnya.

Korban sebelumnya pernah bekerja di salah satu pabrik dan sempat mengirimkan uang kepada keluarga. Namun sebelum bekerja di MK Agensi, korban disebut beberapa kali mengeluhkan belum mendapat pekerjaan.

"Pernah disuruh pulang sama orang tua, tapi dia bilang mau cari pekerjaan dulu untuk ongkos pulang," ujarnya.

Melia juga mengungkapkan seluruh biaya pemulangan jenazah korban ke kampung halaman di Lampung Barat diperoleh dengan cara meminjam uang. "Saya pinjam semua biaya untuk pemulangan jenazah adik saya," katanya.

Ia menyebut keluarga sangat terpukul atas kematian korban. Bahkan ibu korban sampai jatuh sakit hingga pingsan setelah mengetahui kabar tersebut.

"Kami sangat sedih, sangat hancur. Ibu saya sampai pingsan satu malam," ujarnya.

Menurut Melia, hingga kini keluarga belum menerima tanggung jawab maupun santunan dari pihak terdakwa. "Tidak pernah ada tanggung jawab. Pernah ada yang mau datang, tapi kami tolak. Tidak ada biaya dan santunan," katanya.

Dalam persidangan itu, surat dari ayah korban turut dibacakan di hadapan majelis hakim. Dalam surat tersebut, keluarga korban memohon keadilan dan meminta para terdakwa dihukum setimpal.

"Kami datang bukan untuk balas dendam. Kami datang untuk memohon keadilan," demikian isi surat yang dibacakan.

Salam suratnya, ayah korban menilai anaknya disiksa selama berhari-hari secara keji hingga meninggal dunia. Ia juga menyinggung kondisi cucunya yang terus mempertanyakan keberadaan sang ibu.

"Hampir setiap hari anak almarhumah bertanya, 'Mama ke mana? Kenapa mama tidak telepon? Apa mama dibunuh? Yang bunuh mama sudah dihukum belum?'," bunyi surat tersebut saat dibacakan saksi.

Ayah korban dalam surat yang dibacakan juga meminta majelis hakim tetap berpegang pada dakwaan jaksa terkait pasal pembunuhan berencana.

"Mereka tiga hari tidak kasih ampun ke anak kami. Maka dari itu kami juga mohon agar pengadilan jangan kasih ampun kepada mereka," tulis ayah korban.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Tangis Istri Pelatih Valencia Pecah Saat Doa Bersama di Labuan Bajo"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads