Kebun Sawit di Labusel Dijadikan Bandar Tempat Transaksi Sabu, Pelaku Ditangkap

Kebun Sawit di Labusel Dijadikan Bandar Tempat Transaksi Sabu, Pelaku Ditangkap

M Ilham Pradila - detikSumut
Selasa, 19 Mei 2026 22:16 WIB
Tersangka saat ditangkap di dalam perkebunan kelapa sawit usai kejar kejaran dengan Polisi (dok. Satresnarkoba Polres Labusel)
Foto: Tersangka saat ditangkap di dalam perkebunan kelapa sawit usai kejar kejaran dengan Polisi (dok. Satresnarkoba Polres Labusel)
Labuhanbatu Selatan -

Areal perkebunan kelapa sawit di Afdeling IV Kebun Sei Kebara, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dijadikan Sahroni alias Roni, bandar narkoba tempat transaksi. Roni sempat kabur dengan masuk ke kolam saat akan ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (14/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Tim melakukan penggerebekan di lokasi perkebunan sawit yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena sempat kabur, aksi kejar-kejaran antara polisi dan Roni sempat terjadi. Pelaku terjebak masuk kolam di dalam perkebunan sawit tersebut saat akan ditangkap.

"Petugas dan pelaku sempat kejar kejaran di kebun sawit, pelaku ditangkap saat terjebak ke dalam kolam, yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kantong celana tersangka," lanjutnya.

Selain sabu seberat 11,81 gram bruto, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna putih serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi A 4678 L.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rusiadi.

"Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap Rusiadi, namun belum berhasil ditemukan," tulis pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads