TNI AL Amankan 2 Kapal Bawa 499 Ballpress Ilegal di Perairan Sumut

TNI AL Amankan 2 Kapal Bawa 499 Ballpress Ilegal di Perairan Sumut

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 21 Mei 2026 14:39 WIB
Kapal yang membawa ballpress ilegal. (Foto: dok. Kodaeral I)
Kapal yang membawa ballpress ilegal. (Foto: dok. Kodaeral I)
Medan -

TNI AL bersama Bea Cukai mengamankan dua kapal yang membawa ballpress atau pakaian bekas impor ilegal di perairan Sumatera Utara (Sumut). Ada sekitar 499 ballpress yang dibawa kedua kapal tersebut.

Kadispen Kodaeral I Kolonel Laut Wahyu Kurniawan mengatakan pengungkapan itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (20/5/2026). Lokasinya, yakni di Perairan Pantai Prupuk, Kabupaten Batu Bara dan Perairan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan KM Karimah GT 34 Nomor 440/PPb serta KM Restu yang diduga mengangkut barang tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan," kata Wahyu, Kamis (21/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan bahwa di kapal KM Karimah ditemukan sekitar 400 ballpress. Hasil perhitungan sementara, nilai ekonomis ballpress itu mencapai Rp 2,8 miliar. Sementara di KM Restu mengangkut 99 karung ballpress pakaian bekas. Dengan begitu, total ballpress dari kedua kapal sebanyak 499 ballpress.

ADVERTISEMENT

"Barang-barang tersebut diduga merupakan komoditas yang masuk melalui jalur ilegal dan berpotensi merugikan negara serta mengganggu stabilitas industri dan perdagangan dalam negeri," ujarnya.

Usai diamankan, KM Karimah rencananya akan dibawa menuju menuju Lanal Tanjungbalai Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara KM Restu diamankan ke Bea Cukai Belawan.

"Penegakan hukum ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memperkuat pengawasan jalur laut yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai akses masuk barang ilegal," pungkasnya.




(fnr/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads