Media sosial belakangan diramaikan oleh beredarnya video penampakan pocong yang menimbulkan keresahan di kalangan warga Jember. Menindaklanjuti kegaduhan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi pembuat sekaligus penyebar video viral itu.
Kasat Binmas Polres Jember, AKP Agus Yudi Kurniawan, membenarkan bahwa ketiga remaja tersebut telah diamankan. Mereka masing-masing berinisial RA (21), MA (19), dan FR (19), yang merupakan warga Kecamatan Patrang, Jember. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jember.
"Polisi berharap siapa pun agar tidak menyebar hoax kepada masyarakat hingga membuat resah dan ketakutan. Yang tentunya akan berakibat pada aktivitas masyarakat sehari-hari bakal terganggu," kata Agus, Senin (25/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Andry Yunni Prasetiyo menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5) malam. Tindakan itu diambil setelah konten rekayasa yang dibuat para pelaku menjadi viral dan ramai diperbincangkan pengguna TikTok maupun Instagram.
"Media sosial belakangan ini ramai dengan unggahan netizen terkait video penampakan pocong yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, Andry menyebut motif para pelaku semata-mata didorong oleh keinginan untuk bercanda dan meningkatkan keterlibatan di akun media sosial mereka.
"Tujuan awal mereka sebenarnya hanya untuk iseng, jahil, dan menakut-nakuti demi mengikuti tren agar viral," ujarnya.
Meski demikian, aksi tersebut dinilai tidak tepat karena dilakukan di tengah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sedang sensitif. Belakangan, warga Jember tengah dihadapkan pada maraknya isu kejahatan jalanan.
"Karena saat ini isu begal dan curanmor sedang merebak, masyarakat mengaitkan keisengan tersebut dengan modus kejahatan baru," paparnya.
Walaupun sempat memicu kepanikan di tengah masyarakat, polisi memutuskan untuk tidak memproses ketiga remaja itu secara pidana. Sebagai gantinya, mereka akan menjalani pembinaan khusus agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca selengkapnya di sini.
(afb/afb)
