Pria Sayat Pekerja Pengering Ikan Pakai Pisau Lipat di Belawan

Pria Sayat Pekerja Pengering Ikan Pakai Pisau Lipat di Belawan

Juita Sinuhaji - detikSumut
Rabu, 27 Mei 2026 16:53 WIB
Pelaku penganiyaan menggunakan pisau lipat ditangkap. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)
Foto: Pelaku penganiyaan menggunakan pisau lipat ditangkap. (Dok Polres Pelabuhan Belawan)
Medan -

Seorang pria berinisial A (23) menyayat pekerja yang mengeringkan ikan bernama Firman menggunakan pisau lipat di kawasan Gabion, Belawan, Kota Medan.

Peristiwa tersebut gegara sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (24/05/2026). Petugas kepolisian menangkap pelaku sore harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23)," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).

ADVERTISEMENT

AKP Agus mengatakan, peristiwa berawal ketika korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion, yang didatangi tersangka. Tersangka mengajak korban berkelahi tetapi korban tidak memperdulikanya.

"Kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan gabion. Kemudian, korban didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban. Lalu, tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban," ucapnya.

Lebih lanjut, ia katakan karena permintaanya berkelahi tidak diindahkan, tersangka kembali mengajak berkelahi akhrinya terjadi perkelahian.

"Tidak puas dengan respon korban, tersangka sempat mengajak duel korban Firman namun tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban. Hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba - tiba tersangka memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan ditubuh korban," ungkap AKP Agus.

Setelah kejadian itu, Ia katakan korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan dengan repon cepat Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Singkat cerita, tim polisi menangkap tersangka. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.

"Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.




(bpa/bpa)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads