Jajaran Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggagalkan dugaan penyelundupan 390 ton mineral yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di perairan Kepulauan Riau. Barang bukti yang diamankan mencapai 25 kontainer dengan nilai ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Tindakan tersebut dilakukan oleh KRI Kujang-642 yang diperbantukan kepada Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026. Kapal yang diamankan adalah TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 yang diduga mengangkut komoditas minerba untuk diselundupkan.
Kasus itu kemudian mendapat perhatian pemerintah pusat. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama tim investigasi dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan peninjauan langsung ke kapal tangkapan dan barang bukti di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.
Sebelum menuju dermaga, rombongan menerima paparan dari Kodaeral IV di ruang VIP Bandara Hang Nadim Batam mengenai kronologi penggagalan serta perkembangan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Usai menerima paparan, Kasum TNI dan rombongan meninjau langsung kapal yang diamankan beserta 25 kontainer barang bukti di Dermaga Kodaeral IV.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk mendalami hasil penyelidikan atas dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara.
"Tim masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan penyelundupan minerba yang mengandung Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif ilegal," ujar Berkat dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Dari hasil uji laboratorium terhadap sampel ilmenite yang dilakukan di PT Timah Kundur, Kabupaten Karimun, ditemukan kandungan Titanium Oksida. Selain itu, tim juga menemukan kandungan Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif yang dapat digunakan sebagai bahan baku industri nuklir.
Beberapa unsur yang terdeteksi di antaranya Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide.
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya upaya penyelundupan sumber daya mineral strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.
Berkat Widjanarko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan penyelundupan minerba.
"Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam melaksanakan perintah Presiden RI dan Panglima TNI bersama seluruh instansi terkait untuk menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang merugikan bangsa dan negara," tegas Berkat.
"Kodaeral IV akan terus meningkatkan sinergi serta pengawasan di wilayah perairan strategis Indonesia," tambahnya.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan keberhasilan penggagalan aksi penyelundupan itu menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL untuk terus hadir di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara," katanya.
(nkm/nkm)