Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba di Belawan, Senapan Angin Disita

Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba di Belawan, Senapan Angin Disita

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 04 Jun 2026 20:59 WIB
Barang bukti yang disita petugas kepolisian. (dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Foto: Barang bukti yang disita petugas kepolisian. (dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Medan -

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diserang saat hendak mengamankan bandar narkoba berinisial F alias Midun (34). Saat penangkapan itu, polisi juga menyita satu senapan angin.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Riza mengatakan penangkapan itu dilakukan tepatnya di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (3/6/2026). Penangkapan pelaku ini merupakan hasil pengembangan.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan narkoba di wilayah Bagan Deli," kata Riza, Kamis (4/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Riza menyebut pihaknya menemukan narkotika yang disembunyikan pelaku di salah satu tas di dalam kamarnya. Ada sabu-sabu seberat 32,49 gram yang diamankan.

Selain itu, polisi juga menemukan timbangan elektrik, plastik klip, satu senapan angin dan amunisinya, serta uang tunai Rp 15,7 juta.

ADVERTISEMENT

"Kami mengamankan 1 unit senapan angin merek VCT Predator lengkap dengan peluru serta 1 unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka," jelasnya.

Namun, petugas kepolisian diserang saat akan membawa pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan. Riza mengatakan ada sejumlah warga sekitar yang melempari polisi menggunakan batu. Orang-orang yang melakukan penyerangan itu juga membawa senjata tajam dan panah.

Alhasil, petugas kepolisian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Riza mengingatkan masyarakat untuk tidak menghalangi tugas kepolisian.

"Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif," sebutnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkoba itu adalah miliknya. Selain itu, pelaku mengaku sengaja menyiapkan senapan angin itu untuk tawuran.

"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut," jelasnya.




(fnr/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads