Aktivis Tipu Tersangka Tambang Ilegal Rp 35 Juta, Duitnya untuk Judol

Video News

Aktivis Tipu Tersangka Tambang Ilegal Rp 35 Juta, Duitnya untuk Judol

Tim 20detik - detikSumut
Jumat, 12 Jun 2026 02:02 WIB
Jakarta - Menipu tersangka tambang emas ilegal hingga Rp 35 juta, seorang aktivis di Mamuju ditangkap. Pelaku menipu dengan mengaku dapat membantu mengurus kasus korban, namun uang tersebut justru dihabiskan untuk bermain judi online. (afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads