Home industri atau industri rumahan vape berisi kandungan narkoba tersembunyi di salah satu kos mewah di Jalan Flores, Kota Medan. Bahkan, pabrik rumahan pod getar atau nama lain vape narkoba itu, dikendalikan oleh seorang warga negara Singapura, TM.
Industri rumahan ini dibongkar oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Ada dua pelaku yang ditangkap, yakni TM bersama mantan kekasihnya, MWQ. Keduanya ditangkap secara terpisah pada, Senin (17/5/2026).
"TM merupakan warga negara Singapura. Namun, untuk mengelabuinya (pelaku TM) stay-nya di Thailand," kata Rafli saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (10/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rafli mengatakan rumah kos yang dijadikan sebagai tempat produksi itu tergolong mewah karena harga sewanya hampir Rp 5-7 juta dalam sebulan. Selain itu, akses menuju rumah kos itu juga dipasang akses keamanan berlapis, mulai dari kunci menggunakan face recognition, fingerprint dan password.
Di dalam kos mewah itu, petugas kepolisian mengamankan MWQ. Setelah itu, polisi bergerak ke salah hotel mewah di Kota Medan dan menangkap pelaku TM.
Saat itu, TM hendak memasok bahan baku untuk produksi vape narkoba itu.
"Saat MWQ tadi kita amankan, kita kejar TM di salah satu hotel mewah di Medan saat akan memasok kembali beberapa bahan baku yang akan disuplai kepada MWQ. Beruntung sebelum bahan baku di-droping, kita bisa amankan," jelasnya.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 8 botol pave liquid, 862 pieces tabung cartridge kosong, 18 botol kosong, 914 pieces penutup tabung catridge, dan 10.611 bungkus kemasan pave bergambar labubu. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku berinisial R.
Kedua pelaku ini awalnya berkenalan dari aplikasi kencan di tahun 2025. Setelah berkenalan, keduanya pun menjalin hubungan.
Pada tahun 2025 itu, TM membawa vape narkoba itu ke Medan dan mengonsumsinya. usai kecanduan, para pelaku pun berpikir untuk mengedarkan vape narkoba itu.
"Di 2025, TM sudah membawa barang haram itu hingga akhirnya mulai addict (pecandu), mulai ketergantungan dan berpikirlah mereka untuk mengedarkannya di Indonesia," sebutnya.
Rafli menyebut bahan baku vape narkoba itu dipasok pelaku TM. Lalu, barang haram itu akan dikirim ke Indonesia melalui jasa ekspedisi.
Setelah itu, pelaku MWQ akan memproduksi serta mengemas vape narkoba itu di kosnya. Selesai dikemas, pelaku MWQ akan meletakkannya di meja resepsionis kos mewahnya.
Sementara untuk pengedaran vape itu dikendalikan oleh TM dan R.
Para pelaku juga melakukan transaksi yang berbeda dalam proses pembayaran barang haram itu. Pelaku menggunakan bitcoin atau kripto sebagai alat pembayaran.
"Untuk keuntungan sendiri tidak kalah canggih, tidak menggunakan transfer dan segala macam, mereka sudah bertransaksi menggunakan kripto atau bitcoin untuk mengelabui petugas," kata Rafli.
Simak Video "Menggali Olahan Durian di Durian House Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)
