Pria Sultra Disekap di Aceh Utara, Diduga Jadi Jaminan Transaksi Sabu

Aceh

Pria Sultra Disekap di Aceh Utara, Diduga Jadi Jaminan Transaksi Sabu

Agus Setyadi - detikSumut
Minggu, 14 Jun 2026 07:01 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi. (Foto: Ari Saputra).
Aceh Utara -

Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga menjadi korban penyekapan di wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Fadli Faresi (22) disekap karena diduga menjadi jaminan transaksi sabu.

Kasus bermula saat Fadli datang ke Aceh Utara pada April lalu setelah mendapat arahan dari seseorang bernama Fajar yang disebut berada di Lapas Kendari. Korban mengaku diupah Rp 15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika jenis sabu.

Setiba di Aceh Utara, korban dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu, dan dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan. Selama berada di Aceh Utara, korban mengaku tinggal di sebuah rumah yang ditempati Z dan berada dalam pengawasannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi awal yang kami peroleh dari korban menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkotika yang belum diselesaikan. Namun seluruh keterangan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

ADVERTISEMENT

Situasi yang dialami korban disebut semakin mengkhawatirkan setelah ia mengaku menerima ancaman terkait pembayaran transaksi tersebut. Merasa keselamatannya terancam, korban menghubungi keluarganya di Sulawesi Tenggara melalui pesan WhatsApp dan meminta bantuan untuk menghubungi pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6) malam. Laporan itu diteruskan ke Polres Aceh Utara sehingga personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat korban berada di Desa Buket Lingteng. Namun saat dilakukan pengecekan, korban maupun Z tidak lagi berada di lokasi tersebut.

Tim URC melakukan penelusuran lanjutan dengan menggali informasi dari sejumlah saksi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi korban berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan.

"Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan korban. Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat," jelas Ibrahim.

Korban selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap Z yang diduga mengetahui dan terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang peristiwa yang dialami korban termasuk menelusuri keterkaitan sejumlah pihak yang disebut dalam keterangannya," ujar Ibrahim.




(agse/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads