Polisi menangkap Rizal (23), pria asal Kota Dumai, Riau. Ia ditangkap karena nekat membacok istri sirinya, N (30) hingga tewas.
Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menyebut pelaku diamankan, 12 Juni lalu. Rizal kabur ke kampung halamannya yang ada di Panipahan, Rokan Hilir saat diburu polisi.
"Pelaku diamankan di Penipahan, di rumah keluarganya. Jadi keluarga R menghubungi kami," kata Angga, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diamankan, Rizal tak banyak berkutik. Polisi langsung menggelandang menuju ke Mapolres Dumai untuk pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, Rizal mengakui telah menghabisi nyawa istrinya. Sang istri, dibacok berulang kali pada 10 Juni hingga 4 jari tangannya putus.
Tidak puas sampai di situ, pelaku juga nekat mendaratkan sebilah pisau ke wajah korban berulang kali. Setelah istri bersimbah darah, Rizal kabur.
"Korban dibacok berulang kali oleh pelaku. Hasil visum luar ditemukan luka bacokan pada wajah, kepala dan lengan kanan. Ada juga empat jari tangan kanan putus akibat senjata tajam," kata Angga.
Sakit Hati Korban Pulang ke Rumah Mantan Suami
Fakta lain terungkap alasan pelaku nekat menghabisi nyawa sang istri. Pelaku ngaku kesal karena korban tidak mau pulang dan menemui mantan suaminya.
"Motif sakit hari atau cemburu karena saat korban dihubungi suruh pulang tidak mau. Justru saat itu korban berada di rumahnya mantan suami inisial S, itu sehari sebelum kejadian," kata Angga.
Atas perbuatannya pelaku kini dijerat Pasal 459 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 458 tentang Pembunuhan. Ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati.
(ras/mjy)
