Preman Kampung di Bukit Lamreh Diciduk Polisi Usai Peras Wisatawan Rp 3 Juta

Aceh

Preman Kampung di Bukit Lamreh Diciduk Polisi Usai Peras Wisatawan Rp 3 Juta

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 18 Jun 2026 08:01 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/BeritaKlik.
Ilustrasi. (Foto: agung pambudhy).
Aceh Besar -

Seorang preman kampung di Aceh Besar, NZR, ditangkap polisi usai memeras wisatawan yang berkunjung ke Bukit Lamreh di Kecamatan Mesjid Raya sebesar Rp 3 juta. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

Kejadian bermula saat seorang wisatawan asal Bener Meriah, RD (19), berwisata ke Bukit Lamreh, Minggu (14/6) dan bertemu dengan tiga pelaku berinisial NZR, JL dan ETK (panggilan). Mereka meminta uang ke korban Rp 3 juta namun saat itu korban tidak memiliki uang sehingga memberikan jaminan berupa anting.

Usai kejadian, korban melaporkan kasus itu ke polisi. RD kemudian datang lagi ke lokasi untuk menebus jaminan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membentuk tim untuk melakukan undercover dan satu terduga pelaku berinisial NZR dapat kita amankan bersama barang bukti dan satu unit motor," kata Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Asyadi kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

Kecamatan Masjid Raya masuk dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Menurutnya, dalam penangkapan tersebut dua orang berhasil melarikan diri dan saat ini masih diburu polisi.

Polisi masih mendalami kasus itu serta menyelidiki kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Polisi juga masih menggali informasi dari NZR untuk mengetahui sudah berapa lama aksi pemerasan terhadap wisatawan dilakukan.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut," jelasnya.

Mahdi menjelaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukum Polsek Mesjid Raya. Polisi akan menindak laporan dari warga yang mengalami pemerasan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.




(dhm/dhm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads