Mantan Bupati Rokan Hilir, Riau Afrizal Sintong diperiksa penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau. Sintong diperiksa terkait kasus dugaan korupsi jalan di Rokan Hilir.
"Benar, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur Jalan Annas Maamun," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Senin (22/6/2026).
Sintong diperiksa sekira pukul 09.00 WIB. Bahkan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Mako Polda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara yang diusut penyidik statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa untuk mendalami terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk Afrizal Sintong.
"Masih berlangsung," tutup Ade Kuncoro.
Kasus proyek itu sendiri dianggarkan tahun 2024 lalu ketika Sintong menjabat Bupati. Jalan dibangun sepanjang 1,7 KM dengan nilai pagu anggaran Rp 11 miliar.
Selain kasus pembangunan proyek jalan itu, Afrizal Sintong juga sempat diperiksa atas kasus korupsi lain. Sebut saja dana CSR PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).
Adapun Total dana yang disalurkan Rp 19,5 miliar. Dana itu harusnya disalurkan kepada sejumlah instansi, namun ditemukan ada kejanggalan dalam penyalurannya.
(mjy/mjy)
