Viral Video Diduga Transaksi Narkoba di THM Batam, Ini Kata Polda Kepri

Kepulauan Riau

Viral Video Diduga Transaksi Narkoba di THM Batam, Ini Kata Polda Kepri

Alamudin Hamapu - detikSumut
Rabu, 24 Jun 2026 14:29 WIB
Tangkapan layar dugaan transaksi narkoba di THM Batam
Foto: Tangkapan layar dugaan transaksi narkoba di THM Batam (Dok. Media Sosial)
Batam -

Video yang memperlihatkan dugaan transaksi narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), viral di media sosial. Polisi mengaku telah memantau video tersebut dan menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan adanya peredaran narkotika yang melibatkan pihak manajemen tempat hiburan.

Dilihat detikSumut, Rabu (24/6/2026), video yang beredar menunjukkan seorang pria mengenakan kaus putih yang diduga sebagai pelayan di sebuah tempat hiburan malam. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat menerima sejumlah uang dari seseorang.

Tak lama kemudian, pria berbaju putih itu tampak menyerahkan sebuah barang kepada orang yang sebelumnya memberikan uang. Barang tersebut diduga merupakan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu diunggah dengan narasi yang menyebut lokasi dugaan transaksi berada di salah satu tempat hiburan malam di Batam.

"Polda Kepulauan Riau monitor, HH Club, Planet 3.0 Pub dan KTV di Batam coba dijenguk dong, baru banget tuh transaksinya," demikian tulisan dalam keterangan video yang beredar.

ADVERTISEMENT

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Suyono, mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan.

"Kami melarang adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Kita sudah melakukan berbagai imbauan dan juga kegiatan represif berupa penindakan. Beberapa kasus yang kami ungkap juga lokasi kejadiannya berada di tempat hiburan malam," kata Suyono dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Suyono menyebut pihaknya akan menelusuri informasi yang beredar dalam video tersebut. Jika ditemukan adanya keterlibatan pihak pengelola atau manajemen tempat hiburan malam, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum.

"Apabila ditemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan menyangkut pihak manajemen, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait perizinan yang telah dikeluarkan. Selain itu, pelaku tindak pidana narkotika akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Suyono menambahkan pihaknya rutin melakukan operasi dan razia terkait penyalahgunaan narkotika. Namun, pola penindakan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan pengembangan kasus secara tertutup guna memperoleh hasil yang maksimal.

"Untuk kegiatan razia tetap kami lakukan. Namun, tidak semua kami publikasikan karena jika dilakukan secara terbuka biasanya hasilnya minim. Kami lebih banyak melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara tertutup sehingga bisa mengungkap jaringan yang lebih besar," ujarnya.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads