Seorang pria bernama Agus Arlianda Siregar (36) mencuri uang kotak infak dan membobol toko peralatan sport di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Uang hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-Butar mengatakan pencurian itu terjadi pada waktu dan lokasi yang berbeda. Pencurian kotak infak itu terjadi di Masjid Ar-Rahman di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, 13 Juni 2026 sekira pukul 05.53 WIB.
Pelaku mencuri uang di kotak infak itu dengan cara merusaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Mencuri) dengan cara merusaknya," kata Agus saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/6/2026).
Agus mengatakan uang yang berada di dalam kotak infak itu sekitar Rp 2 juta. Atas kejadian tersebut, pihak masjid membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus itu dan menangkap pelaku di Jalan Sei Rotan Tembung Pasar 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (20/6) sore.
Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian itu sudah digunakan pelaku, salah satunya untuk membeli narkoba.
"Berdasarkan keterangan pelaku, uangnya yang dicuri dari kotak infak sebanyak Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan untuk kehidupan sehari hari dan membeli narkoba," jelasnya.
Selain mencuri kotak infak, pelaku juga ternyata membobol toko sport di Jalan HM Yamin, 15 Juni 2026 sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam toko itu melalui jendela.
Aksi itu dilakukan pelaku Agus bersama temannya, Muhammad Rahardiansyah (29). Para pelaku mencuri berbagai barang dari toko itu, di antaranya double stick, belasan celana sport, baju olahraga, tas, serta kaos kaki.
Akibatnya, pihak toko mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka ini telah melakukan pembongkaran toko sport. Dari sana, kita mendapatkan bukti dan mengungkap dengan kerugian puluhan juta rupiah," jelasnya.
(fnr/mjy)
