Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marojahan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan, atas dugaan pengeroyokan. Polisi telah menjadwalkan pemanggilan kepada AT.
Selain AT, anak dan juga istrinya juga dilaporkan dalam kasus itu.
"Kita lakukan juga undangan klarifikasi terhadap terlapor. Sudah kita layangkan (undangan), nanti kita periksa," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adrian mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 3 saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Tetap kita proses lanjut, sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Masih proses lidik, nanti kita gelarkan. Dari informasi yang kami dengar belum ada upaya seperti itu (mediasi)," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan Robin Marojahan Silalahi ke Polrestabes Medan.
Robin mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.
"Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).
Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.
"Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter," sebutnya.
Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.
Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.
"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.
Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT. Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.
"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," kata Robin.
Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6). Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Simak Video "Video Kades di Lumajang Dikeroyok-Dibacok OTK, Polisi Buru Pelaku"
[Gambas:Video 20detik]
(fnr/mjy)
