Seorang anggota Satpol PP yang biasanya bertugas di kantor Wali Kota Medan, Ardi Kusuma Damanik (41) kehilangan sepeda motornya usai dibawa kabur seorang pria. Ardi menyebut pelaku mengenakan seragam yang menyerupai anggota Polri dengan pangkat Kompol.
Ardi mengatakan peristiwa itu terjadi di dekat parkiran belakang kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/6/2026) sore. Saat itu, Ardi sedang bertugas dan tengah berada di depan komplek yang berada di dekat parkiran belakang kantor pemerintahan itu.
Saat itu, kata Ardi, pelaku datang dengan mengendarai motor Yamaha Mio. Lalu, pelaku meminjam motor korban jenis Vario dengan dalih untuk menjemput anaknya ke Jalan WR Supratman Medan. Pelaku berdalih bahwa sepeda motor Mio itu tengah rusak, sehingga ingin meminjam motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (pelaku) bilang motornya rusak, goyang. Saya coba pegang (motornya), memang agak goyang," kata Ardi saat diwawancarai, Senin (29/6).
Ardi mengaku tidak mengenali pelaku. Saat meminjam motor itu, dia melihat pelaku mengenakan baju mirip seragam anggota Polri. Ardi melihat di kerah baju pelaku itu ada lambang 1 bunga melati emas yang berarti berpangkat Kompol. Dia sempat mengira bahwa pelaku adalah personel polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa di kantor Wali Kota Medan.
"Jadi, sebenarnya karena seragamnya tadi menyerupai seragam seperti ibaratnya aparat penegak hukum. Jadi, karena pangkatnya muncul di kerah bajunya dengan pangkat Kompol, warna pangkat itu warna kuning, bunga melati satu," sebutnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku berdalih akan mengembalikan motor korban dan akan mengajak korban minum kopi setelah meminjam motor itu. Selain itu, pelaku juga mengatakan akan meninggalkan motor Mio yang awalnya dibawa pelaku.
Korban pun tak langsung percaya. Namun, saat itu, ada seorang tukang becak yang mengaku mengenali pelaku. Selain itu, kata Ardi, tukang becak itu mengaku bahwa istri pelaku itu bekerja di kantor Wali Kota Medan.
Dengan niat membantu, Ardi pun menyerahkan motornya yang masih dikredit itu untuk dipinjam pelaku. Sementara motor Mio itu ditinggalkan pelaku di lokasi.
"Sebenarnya saya itu sadar, tapi memang karena jiwa saya ini mau menolong, membantu. Terus dia (pelaku) karena dia pakai pakaian seragam tadi, ibaratnya saya juga Polisi Pamong Praja," ujarnya.
Namun, setelah pergi itu, pelaku tak kunjung kembali. Korban mengaku menunggu pelaku hingga pukul 22.00 WIB. Merasa ditipu, korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Baru pada 26 Juni 2026. Laporan itu bernomor: LP/B/586/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Korban berharap pelaku bisa segera ditangkap. Ardi menyebut di dalam jok motornya itu ada sejumlah dokumen penting, seperti KTP, STNK, buku tabungan dan beberapa kartu ATM dan uang tunai sekitar Rp 130 ribu. Di dalam ATM itu, ada uang sekitar Rp 600 ribu.
"Saya berharap pada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar segera menangkap pelaku karena ini sudah meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya. Supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya," pungkasnya.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang G Hutabarat membenarkan bahwa korban telah membuat laporan. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidikinya.
"Laporannya sudah kami terima dan tengah diselidiki ya," kata Bambang saat dikonfirmasi detikSumut.
Terkait apakah pelaku merupakan anggota Polri, Bambang mengaku pihak kepolisian belum bisa memastikannya. Kini, hal tersebut masih dalami.
"Terkait hal itu juga masih kami selidiki," sebutnya.
Teks foto: Korban Ardi saat diwawancarai. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
(fnr/nkm)
