Karyawan Padel yang Disekap Rekan Kerja Dilaporkan Kasus Pencurian 10 Raket

Karyawan Padel yang Disekap Rekan Kerja Dilaporkan Kasus Pencurian 10 Raket

Devi Puspitasari - detikSumut
Kamis, 02 Jul 2026 10:59 WIB
Ilustrasi raket padel
Ilustrasi raket padel (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Karyawan tempat padel inisial AL di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang disekap teman kerja karena diduga mencuri raket. AL pun kini dilaporkan balik terkait kasus 10 pencurian raket padel.

Laporan kasus pencurian dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan oleh pelapor inisial MAS. Laporan diterima polisi satu hari setelah ibunda AL berinisial M melaporkan terkait penyekapan yang dialami anaknya.

"Jadi benar, pada tanggal 25 Juni pagi hari telah datang ke Polres Jakarta Selatan dan telah melaporkan kasus pencurian. Pelapornya adalah MAS dan yang diduga terlapor adalah AL," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko, dikutip detikNews, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari laporan polisi, barang yang telah dilaporkan dicuri adalah 10 buah raket padel ya, dan juga sepasang sepatu," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Menurut AKP Joko, kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Perkara ini saat ini masih tahap penyelidikan, dan tentunya sudah ada beberapa saksi yang sudah diundang dan didengar keterangannya," tuturnya.

Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL dan saksi lainnya untuk mengusut kasus tersebut.

"Nanti akan dijadwalkan lagi setelah tentunya kalau sudah saksi yang lain sudah cukup diundang. Tentunya akan mengarah ke yang terduga, yang terlapor," ucapnya.

Duduk Perkara

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar terlihat korban berkaus hitam sedang menangis dan bersimpuh di kaki ibunya.

Dinarasikan bahwa korban disekap dan dianiaya selama dua hari karena mencuri padel di tempat kerjanya. Dalam rekaman video yang beredar terlihat juga ada anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang mendatangi lokasi kejadian.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sang ibu melapor karena merasa khawatir anaknya sudah dua hari tidak pulang-pulang setelah dijemput beberapa orang.

"Yang datang melakukan laporan polisi adalah seorang perempuan inisial M yang menjelaskan bahwa anaknya, anaknya itu alias inisial AL, yang pada hari Senin, 22 Juni, telah dijemput ke rumah kemudian dibawa dan sudah dua hari belum pulang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Sabtu (27/6).

Kasus ini dilaporkan pada 24 Juni 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.

4 Pelaku Ditangkap

Hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap empat pelaku. Keempat pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.

Joko Adi menyebutkan bahwa keempat pelaku merupakan sesama karyawan yang bekerja di lapangan padel yang sama.

"Itu (pelaku penganiayaan) sama-sama yang kerja di situ," lanjutnya.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat tersangka, termasuk mendalami soal motif penyekapan. Hasil pemeriksaan sementara, korban disekap karena dituduh mencuri raket padel.

"Jadi menurut informasi bahwa yang bersangkutan ini diduga mengambil barang dari tempat kerjanya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Lansia Surabaya Setahun Disekap Pacar Anaknya-Uang Rp 2 M Dikuras "
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads