Pejabat yang Di-OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin

Pejabat yang Di-OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin

Adrial Akbar - detikSumut
Jumat, 03 Jul 2026 08:11 WIB
Syah Afandin terpilih sebagai Ketua DPW PAN Sumut periode 2025-2030 di Muswil Ke-6 di Kota Medan (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Nizar Aldi/detikSumut
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




(afb/afb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads