Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK

Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan saat OTT Bupati Langkat Diusut KPK

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Senin, 06 Jul 2026 13:40 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin (Adrial Akbar/BeritaKlik)
Foto: Bupati Langkat Syah Afandin (Adrial Akbar/BeritaKlik)
Jakarta -

Platinum seberat 55 kg ditemukan KPK dari mobil mobil Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) alias Ondim pada operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini penyidik KPK tengah menelusuri asal-usul logam tersebut.

"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (6/7/2026) dikutip detikNews.

Untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut, KPK akan meminta pendapat ahli. Hal itu disebut Budi akan sangat penting dalam proses penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas dia.

Platinum sendiri termasuk logam yang jarang ditemukan dalam kasus korupsi. KPK lebih sering menemukan emas dalam kasus yang ditangani.

ADVERTISEMENT

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) atau Ondim sebagai tersangka kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat dari operasi tangkap tangan (OTT). Syah Afandin terjaring OTT KPK pada Kamis (2/7).

Syah Afandin terjaring OTT bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024. Keduanya kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

KPK menduga Ondim telah menerima Rp 800 juta dari Yaqub hingga April 2026. Pada Juni 2026, Ondim meminta Rp 300 juta, namun Yaqub diduga hanya sanggup memberi Rp 100 juta.

Selain suap, Ondim juga diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.




(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads