Satu video yang menunjukkan dua orang pria mengaku dari pengurus RT di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang, viral di media sosial. Korban mengaku sempat diancam oleh para pria itu.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Senin (6/7/2026), terlihat ada seorang wanita yang tengah memvideokan surat. Kop surat itu tertulis RT 09/002 Dusun XI Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Surat itu tertulis "Mohon Bantuan Dana Partisipasi". Surat tersebut berisi proposal pembangunan dan perbaikan lampu jalan yang diperkirakan menghabiskan biaya sebesar Rp 7.355.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat itu juga dirincikan taksasi dana pembangunan bahu jalan dan perbaikan lampu jalan itu. Surat tersebut turut ditandatangani oleh Ketua RT 09 Suherianto, serta Ketua panitia pembangunan perbaikan lampu jalan bernama Saparuddin dan sekretaris panitia bernama Zulkarnaen.
Setelah menunjukkan surat itu, wanita pedagang baju dan tas itu mengarahkan kameranya ke dua pria yang tengah berada di depan tokonya. Salah satu pria berdiri, sedangkan satunya lagi tengah duduk di atas motor.
Wanita itu mempertanyakan soal uang perbaikan lampu yang dikutip para pria itu. Menurutnya, perbaikan lampu itu menjadi wewenang pemerintah. Terlebih tokonya itu berada di pinggir jalan umum.
Namun, ujung-ujungnya pedagang itu pun memberikan uang Rp 50 ribu. Pedagang tersebut sempat memprotes soal pungutan itu.
Salah satu pria itu mengaku mereka dari pengurus RT. Sempat terjadi perdebatan antara mereka.
Pedagang wanita dalam video itu bernama Siti Kholijah Sipahutar. Siti mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/7) sekira pukul 15.00 WIB. Selama 12 tahun berjualan di lokasi itu, dia mengaku baru pertama kali dimintai uang dari pihak RT itu.
"Selama saya 12 tahun di sini jualan, nggak pernah sama sekali. Baru kali ini, makanya saya kemarin kaget. Biasanya, kalau pun ada kutipan paling untuk (acara) 17-an (Hari Kemerdekaan), itu pun partisipasi, seikhlas hati," kata Siti.
Siti mengatakan pria itu datang dengan mengaku dari pengurus RT. Dia pun mengaku kaget karena dipungut biaya itu.
Namun, Siti ujung-ujungnya tetap memberikan uang Rp 50 ribu kepada para pria itu. Sebab, dia mengaku sempat diancam oleh pria itu.
"Dia mengaku memang dari petugas desa, RT. Saya di sini cuma toko, saya kurang paham begitu. Iya (ujungnya saya kasih uang), karena memang dia mengeluarkan kata-kata yang mengarah pengancaman. Makanya saya kasih dan kebetulan juga ada pelanggan saya yang sedang belanja, supaya cepat dia (para pria) pergi," sebutnya.
Namun, setelah kejadian itu, Siti mengatakan pihak desa telah datang menemuinya untuk membahas soal peristiwa itu. Belakangan, kata Siti, kejadian itu telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Minggu (5/7).
"Terkait masalah soal pungli, yang bersangkutan dengan aparatur desa sudah datang sekitar jam 5 sore, sudah meminta maaf kepada saya serta mengaku salah dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Jadi, masalahnya sudah selesai," sebutnya.
Pedagang lain bernama Tika (24) mengaku juga diberikan proposal yang sama oleh para pria itu. Padahal, dia bukanlah warga RT 09.
Namun, Tika memang belum sempat memberikan uang kepada para pria tersebut. Sebab, para pria itu baru memberikan amplop berisi proposal itu dan mengatakan akan datang lagi keesokan harinya untuk mengambil uang itu.
"Iya dikasih (proposal) juga. Katanya 'besok saya kembali ya. Kakak isi aja nanti (uangnya)', katanya gitu," sebutnya.
Tika mengatakan para pria itu memang tidak ada mematokkan uang yang harus diberikan. Dia yang baru beberapa bulan berjualan di lokasi itu mengaku pertama kali juga dimintai uang begitu.
Kepala Dusun XI Desa Bandar Klippa, Jono Santoso mengatakan bahwa peristiwa itu hanya kesalahpahaman. Kini kejadian itu telah diselesaikan.
"Setelah viral, kemarin sudah diadakan musyawarah. Jadi, memang ada kesalahpahaman," kata Jono.
Jono menyebut sebelumnya Ketua RT 09 memang sempat melapor kepadanya soal lampu di gang RT 09 itu sudah banyak yang rusak. Ketua RT yang baru dilantik selama 3 bulan itu pun meminta izin untuk mengutip sumbangan kepada masyarakat di RT 09.
Jono pun mempersilakannya. Namun, Jono mengingatkan agar pengutipan itu tidak dilakukan dengan paksaan, harus secara sukarela. Dia mengatakan pengutipan sukarela kepada masyarakat itu sudah sejak lama dilakukan.
"Di wilayah situ sudah kebiasaan lama, warga memang proaktif dalam kegiatan gotong royong, lampu-lampu yang rusak, mati, hilang, itu memang sudah kebiasaan (diganti) dari swadaya masyarakat, tapi terkhusus di gang-gang saja, bukan jalan besar," ujar Jono.
"Sebelum saya jadi kepala dusun itu memang sudah biasa dilakukan begitu. Sejak sama Pak RT yang dululah, sudah bertahun-tahun," sambungnya.
Jono menyebut pria yang melakukan pengutipan kepada Siti itu adalah pengurus RT. Para pria itu disuruh untuk melalukan pengutipan oleh Ketua RT.
Dia mengatakan orang tua Siti memang tinggal di RT 09 itu. Selama ini, orang tua Siti memang kerap memberikan bantuan untuk perbaikan di RT itu dan tidak pernah ada masalah.
Lalu, pada saat kejadian itu, pria tersebut mendatangi rumah orang tua Siti untuk meminta bantuan sukarela. Namun, saat itu, rumah dalam keadaan kosong, sehingga pengurus RT itu memutuskan mendatangi toko Siti, untuk meminta uang.
Para pria itu tidak memberikan penjelasan yang rinci, sehingga Siti mengira uang yang dikutip itu adalah untuk perbaikan lampu jalan besar yang berada di depan tokonya.
"Jadi, kebetulan yang di viral itu, ibu Siti itu kan rumahnya di belakang, wilayah RT 09. Jadi, (para pria) disuruh lah untuk mengutip sama Pak RT dan kebetulan di rumah yang di belakang itu kosong. Mereka yang inisiatif ke depan, ke tokonya itu. Selama ini sih memang orang tuanya si Siti, aktif lah gitu (memberikan bantuan), enggak pernah ada masalah, sudah bertahun-tahun itu, sebelum RT yang baru ini, memang seperti itu," sebutnya.
"Hanya saja kemarin karena rumah belakang itu kosong, ngutip ke depan. Tanpa ada penjelasan yang bisa dipahami oleh Siti itu, tahu-tahu disodorkan minta proposal, uang lampu, gitu aja. Jadi bingunglah si Siti, dipikirnya lampu-lampu jalan itu, padahal lampu gang," sambung Jono.
Dia juga mengaku tidak mengetahui soal adanya surat proposal itu. Selama ini, kata Jono, memang tidak ada anggaran dari pemerintah desa untuk perbaikan lampu jalan itu karena pihaknya juga tidak melaporkannya. Pihak RT berisnisiatif untuk memperbaiki lampu jalan itu denga mengandalkan babtuan sukarela dari masyarakat.
"Mereka buat surat itu pun tanpa sepengetahuan saya. Selama ini sukarela tidak ada masalah. Tahu-tahu ada surat, ada proposal. Makanya saya pun sangat terkejut. Dari dulu sampai hari ini tidak pernah ada memang (anggaran perbaikan). Itu swadaya masyarakat. Memang tidak ada laporan ke desa, saya inisiatif saja," pungkasnya.
(fnr/afb)
