Pria di Asahan Tewas Diamuk Massa Usai Dituduh Mencuri, 1 Pelaku Ditangkap

Pria di Asahan Tewas Diamuk Massa Usai Dituduh Mencuri, 1 Pelaku Ditangkap

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Sabtu, 08 Agu 2026 21:29 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi. (A.Prasetia/BeritaKlik)
Asahan -

Seorang pria berinisial DP (22) tewas setelah dianiaya sekelompok warga usai dituduh hendak mencuri di Desa Silau Jawa, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Salah seorang pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P. Simamora mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) sekira pukul 22.27 WIB. Ketika itu pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait seorang pria yang diduga menjadi korban penganiayaan.

"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak, tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Korban dalam keadaan lemas dan tidak dapat bergerak, tetapi saat itu masih bernyawa," jelasnya, Sabtu (8/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas kemudian membawa korban ke Puskesmas Bandar Pasir Mandoge untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban saat dibawa ke puskesmas meninggal dunia. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, korban diamuk massa karena diduga masuk ke rumah warga tanpa izin. Korban disebut diduga hendak melakukan pencurian.

"Pria tersebut diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh sejumlah masyarakat. Korban sebelumnya diduga masuk ke salah satu rumah warga yang kemudian dipergoki oleh masyarakat dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan," katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Lalu Pada Kamis (6/8/2026) sekira pukul 15.42 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RIS di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Kita amankan untuk dibawa ke Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Usai menjalani pemeriksaan, RIS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Asahan. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.



(mjy/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads