Seorang wanita berinisial L (30) disebut bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir I. Peristiwa itu terjadi di rumah orang tua I, di salah satu perumahan di Kota Medan.
Polisi menyebut bahwa korban tewas karena bunuh diri. Namun, pihak keluarga tak percaya dengan hal itu, dan menduga korban tewas karena dianiaya.
Seperti apa kronologi kejadian itu? Berikut detikSumut akan rangkum perjalanan kasus sejak korban ditemukan hingga berujung keluarga membuat laporan ke Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/8/2026). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan awalnya mengonfirmasi bahwa sebelum kejadian, korban dan mantan suaminya itu sedang berada di rumah. Setelah bertemu, keduanya sempat berbincang dan diduga terlibat perselisihan antara keduanya.
Setelah itu, korban diduga mengambil senjata api milik mantan suaminya yang disimpan di dalam tas tanpa sepengetahuan polisi itu.
Setelah itu, kata Ferry, korban masuk ke kamar mandi dengan membawa senjata api tersebut secara diam-diam.
Tak lama berselang, mantan suami korban mendengar suara tembakan dari dalam kamar mandi. Ia kemudian berusaha membuka pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam dengan cara mendobraknya.
Setelah pintu berhasil dibuka, oknum polisi itu mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah. Di lokasi kejadian juga ditemukan senjata api miliknya.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan senpi yang digunakan korban untuk bunuh diri adalah jenis revolver. Hasil autopsi, ditemukan adanya luka tembak di bagian kepala korban.
Selain itu, polisi juga menemukan ada residu tembakan di tubuh korban. Labfor juga melakukan pengujian swab ke jari tangan mantan suami korban, yakni Brigadir I, untuk mendeteksi residu peluru. Namun, hasilnya, tidak ada ditemukan residu.
Polisi mengatakan bahwa dari hasil autopsi juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, selain bekas luka tembak di bagian kepala.
"Dari keterangan dokter forensik yang melakukan autopsi, bahwa tidak ada bekas-bekas kekerasan atau bekas-bekas apapun benda tumpul, benda tajam yang melukai korban, hanya ada satu luka tembak yang berada di bagian kepalanya," kata Calvijn, Selasa (4/8).
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan awalnya Brigadir I, korban dan anak mereka, M (9) tengah berada di salah satu kamar di rumah milik orang tua I itu. Lalu, I pergi keluar kamar meninggalkan korban dan M.
Saat kembali, I mendapati korban sudah tak terlihat. Pada saat yang bersamaan, I mendapati tasnya telah terbuka dan senpi yang berada di dalam tas itu sudah tidak ada lagi.
Selain itu, anak korban yang masih berusia 9 tahun juga sempat ikut mengetuk-ngetuk pintu kamar mandi itu, tetapi tak ada respons korban. Saat itulah, korban menyampaikan soal permintaan maaf itu. Tak lama, terdengar suara letusan senpi dari dalam kamar mandi.
"Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," kata Calvijn.
Namun, pihak keluarga tak percaya bahwa korban tewas karena bunuh diri. Keluarga menduga korban tewas karena dianiaya.
"Sebenarnya ini bukan penembakan diri sendiri, ini hasil dianiaya," kata ayah korban, Sanalui Gowasa (56) saat diwawancarai di rumah duka di Kota Medan, Rabu (5/8).
Sanalui mengatakan pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian korban. Sebab, keluarga menemukan bekas lebam-lebam tak wajar di tubuh korban. Misalnya, ada bekas seperti cekikan di leher, hingga bagian mata lebam.
"Banyak kejanggalan. Dari hasil kita lihat, di sana ada (bekas) pencekikan leher dan mata lebam. semua badannya agak kebiru-biruan. Seperti apa yang diberitakan selama ini bahwa anak itu (korban) bunuh diri, merampas paksa pistol suaminya. Itu tidak benar," ujarnya.
Adik korban, Ica (29) mengatakan bahwa pihak keluarga memang melihat ada sejumlah memar di tubuh korban. Misalnya, memar di bagian mata, bekas goresan di lutut, lebam di bagian kaki dan jari tangan serta di dekat pusar.
"Terus jari-jarinya sudah biru, tapi ada yang biru, ada yang tidak biru," jelasnya.
Selain itu, Ica menyebut ada bekas luka yang dijahit di bawah dagu. Sepengetahuannya, luka itu bukanlah bekas autopsi.
Ica mengaku pihak keluarga sudah sempat menanyakan ke polisi soal bekas luka itu. Berdasarkan keterangan petugas polisi itu, kata Ica, itu adalah bekas suntikan.
Dia menyebut tidak mau berspekulasi terkait lebam-lebam di tubuh korban itu. Namun, pihak keluarga ingin meminta penjelasan pihak kepolisian terkait luka-luka itu.
Keluarga juga mengaku heran karena tembakan itu tidak sampai menembus kepala korban. Padahal senjata yang digunakan adalah senpi.
"Kalau memang bekas tembakan, itu kan biasanya tembus. Kalau misalnya ambil peluru itu kan harus dibuka nih tengkoraknya, ini nggak, hanya ini (bagian depan wajah) dipotong. Terus bagaimana dia (korban) belajar memakai itu? kan dia orang awam, tidak tahu cara memakainya," pungkasnya.
Sementara itu, Calvijn mengatakan bahwa korban dan Brigadir I sudah resmi bercerai di tahun 2021. Setelah bercerai, korban dan salah seorang anaknya tinggal di Jakarta.
Lalu, dua bulan terakhir, korban dan anaknya pulang ke Medan dan tinggal di rumah itu. Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, korban memang kerap terlihat di rumah tersebut.
Ayah korban mengatakan bahwa kedatangan L ke rumah I karena dijemput oleh ibu I untuk rujuk.
"Anak saya ini pulang dijemput sama ibu mertuanya. Itulah yang saya dengar. (Tujuannya) untuk disatukan kembali, untuk rujuk. Bukan anakku yang datang sendiri untuk minta rujuk. Orang tuanya yang jemput," kata ayah korban, Sanalui Gowasa.
Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan dr Mistar Ritonga memberikan penjelasan terkait kecurigaan keluarga karena peluru tak sampai menembus kepala korban, meski senjata yang digunakan adalah senpi.
Mistar mengatakan bahwa kecepatan peluru itu bisa dipengaruhi beberapa faktor. Menurutnya, kecepatan peluru bisa saja melambat jika mengenai benda lain.
Untuk kasus penembakan yang dialami korban, kata Mistar, peluru sempat mengenai tulang tengkorak korban. Alhasil, peluru tidak sampai menembus kepala korban.
"Jadi kalau pada kasus ini, kenyataannya itu, dia (peluru) melalui beberapa yang keras, tulang. Dari luka tembak masuk di sebelah kanan, itu malah dia menelusuri dasar tengkorak kepalanya itu sampai retak malah, baru dia menembus ke sebelah kiri. Jadi, tenaganya itu sudah tidak kuat lagi untuk menembus, dia terhenti di bawah kulit," kata Mistar, Kamis (6/8).
Mistar menyebut bahwa dari luka yang dialami korban, L menembakkan senjata itu dari jarak dekat, yakni dengan menempelkan senjata ke kepala.
Mistar Ritonga mengatakan sejak pemeriksaan awal, dirinya tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dia menyebut hanya melihat bekas luka lama di bagian tangan korban.
"Kebetulan berdasarkan hasil pemeriksaan saya dari awal, saya tidak ada melihat, tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan pada waktu itu. Hanya yang saya jumpai di situ bekas sayatan di tangan, bekas luka yang lama, warna coklat, di tangan sebelah kiri bagian dalam," kata Mistar.
Terkait beberapa luka lebam di tubuh korban yang dicurigai oleh keluarga, Mistar pun memberikan penjelasan terkait hal itu.
Soal luka seperti bekas cekikan di leher, Mistar mengatakan dirinya tidak ada melihat luka tersebut saat awal pemeriksaan. Luka itu, kata Mistar, bisa saja adalah lebam mayat. Sama halnya dengan lebam di bagian punggung kaki dan jari tangan korban.
Sementara lebam di kelopak mata korban, kata Mistar, hal itu bukan diakibatkan karena kekerasan. Namun, lebam itu terjadi akibat pecahnya pembuluh darah di bagian kepala korban.
Kemudian, polisi menyebut senpi itu sudah sempat diambil Bigadir I dari tangan korban setelah insiden itu.
"Senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Saat itu berada terakhir diambil oleh saksi I (Brigadir I) persis berada di tangannya korban," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis.
Calvijn menyebut korban mengakhiri hidupnya di dalam kamar mandi. Posisinya, pintu kamar mandi itu juga dikunci oleh korban dari dalam. Saat ditemukan, jasad korban dalam posisi bersandar ke pintu kamar mandi itu.
Calvijn menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, pihaknya menerima informasi soal kejadian itu.
Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu belum memerinci pihak yang awalnya menyampaikan informasi soal kejadian itu kepada pihaknya. Namun, usai menerima informasi, petugas kepolisian sudah tiba di lokasi sekira pukul 16.00 WIB.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada ditemukan bekas luka sayatan yang sudah lama di bagian pergelangan tangan korban. Calvijn menyebut luka itu adalah bekas luka yang dibuat oleh korban sendiri.
Calvijn mengaku pihaknya sudah menerima informasi waktu serta saksi yang melihat saat korban melukai dirinya itu.
"Investigasi yang dilakukan, autopsi oleh dokter forensik dan juga olah TKP yang tim kami lakukan, hasil foto juga kami melihat ada bekas luka lama. Luka lama yang waktunya bukan baru-baru ini. Namun demikian, tim kami sudah mendalami terkait dengan luka lama tersebut. Tim kami sudah mengetahui tempat kejadiannya di mana dan sudah mengetahui saksi-saksi yang melihat langsung kejadian itu. Ini kami melihat bahwa termasuk yang sangat sensitif, tetapi bisa secara tegas saya sampaikan supaya tidak simpang siur, luka lama yang ada di sayatan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri," kata Calvijn.
Calvijn juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan pihak keluarga korban yang mengaku tak diberitahu saat jasad korban akan diautopsi.
"Tindak pidana kriminal yang terjadi, penyidik sesegera mungkin apalagi mengetahui bahwa itu ada dugaan bunuh diri atau dugaan pembunuhan, itu kita lakukan. Kalau tidak kita lakukan, ada golden time yang hilang di situ. Bayangkan pada saat kita tidak lakukan, ada alat bukti pendukung yang lainnya yang ada di badannya, di lain-lainnya itu bisa kalah dengan waktu," pungkasnya.
Ditemukan Residu Tembakan di Tubuh Korban
Laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumut memeriksa senjata api (senpi) yang dipakai L untuk bunuh diri. Hasilnya, proyektil yang ditemukan di tubuh korban identik dengan peluru di senpi itu.
Rio menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan antara proyektil yang berada di tubuh korban dengan yang ada di senpi itu, hasilnya identik.
"Kami bandingkan dengan yang sudah dilakukan pengambilan proyektil yang ada di tubuh korban. Hasilnya identik bahwa proyektil yang ada di dalam tubuh korban tersebut berasal dari senjata yang diperiksakan oleh penyidik kepada kami," kata Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Rio Nababan, Kamis.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa hal lainnya. Pertama, melakukan pengujian swab ke jasad korban dan mantan suaminya, Brigadir I untuk mengecek residu peluru.
"Kalau seseorang menembakkan senjata api, kemudian amunisi itu terbakar, menghasilkan gas tinggi, mengakibatkan lontaran-lontaran partikel mikroskopis yang akan melekat di tangan, di tubuh, di pakaian, dan juga benda-benda di sekitarnya. Hasil usap terhadap kedua orang tersebut, untuk mantan suami kami nyatakan negatif. Tidak ada jejak tembakan sama sekali di tubuhnya. Sementara untuk korban, itu ada jejak yang berada di tangan sebelah kanan dan juga di sekitar leher," jelasnya.
Selain itu, tim Labfor juga memeriksa pakaian korban dan Brigadir I. Hasilnya, ditemukan jejak tembakan di pakaian korban.
Belakangan, keluarga korban membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa kematian korban itu janggal.
"Laporan ini kami buat karena pihak keluarga menemukan banyak kejanggalan pada kondisi jenazah saat tiba di rumah duka. Kami melihat adanya luka lebam dan sejumlah sayatan yang diduga merupakan bekas penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga korban, Paul Junisu Jethro Tambunan, Jumat (7/8).
Laporan tersebut secara langsung diajukan oleh ayah korban, Sanalui Gowasa, yang didampingi kuasa hukumnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut pada Kamis (6/8) Malam.
Menurut Paul, kecurigaan keluarga semakin menguat setelah melihat kondisi fisik korban yang dinilai tidak wajar.
Simak Video "Video: Di Balik Jatuhnya ASN Nias dari Lantai 12 Apartemen"
[Gambas:Video 20detik] (fnr/afb)
