Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 30 juta kepada PSMS Medan. Denda itu diberikan karena adanya yel-yel provokatif dan lemparan botol plastik ke arah lapangan.
"Iya benar, Rp 30 juta dendanya, tapi dalam dua surat yang berbeda," kata Presiden PSMS Medan Fendi Jonathan saat konfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Fendi menjelaskan denda itu terdiri dari dua pelanggaran. Surat pertama soal pelanggaran karena adanya lemparan botol dan surat kedua adanya yel-yel provokatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat pertama karena lemparan botol denda Rp 15 juta, satu lagi karena yel-yel provokatif," jelasnya.
Pelanggaran ini terjadi saat PSMS menjamu FC Bekasi City di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Jumat (30/1). Dalam laga itu, PSMS menang 2-1 atas FC Bekasi City.
Sebelum ini, Komdis PSSI baru memberikan denda ke PSMS Medan sebesar Rp 45 juta. Komdis menilai jika terdapat dua pelanggaran yang dilakukan oleh suporter.
Pelanggaran itu terjadi pada saat PSMS melawan Adhyaksa FC di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang. Laga itu digelar pada Minggu (11/1).
Komdis PSSI menilai jika ada 2 orang suporter PSMS masuk area lapangan. Sehingga diberikan denda sebesar Rp 30 juta.
"Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang suporter PSMS Medan memasuki area sisi lapangan pertandingan di belakang gawang Tim Adhyaksa FC Banten dari Tribun Selatan," demikian tertulis dalam unggahan itu.
Pelanggaran kedua adalah suporter PSMS menyanyikan yel-yel yang dinilai provokatif dan menghina perangkat pertandingan. Untuk pelanggaran ini, dijatuhkan denda Rp 15 juta.
"Jenis Pelanggaran: sepanjang pertandingan terdapat suporter PSMS Medan yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina perangkat pertandingan," imbuhnya.
Sehingga total denda yang diberikan ke PSMS Medan dalam laga itu sebesar Rp 45 juta. PSMS sendiri berhasil menang 1-0 atas Adhyaksa di laga tersebut.
(niz/nkm)
