detikBaliSelasa, 06 Jun 2023 16:17 WIB
Pembunuh PSK MiChat di Kos Denpasar Divonis 10 Tahun Penjara
Raden Aryo Puspo Buwono divonis 10 tahun penjara atas perbuatannya membunuh seorang PSK berbasis aplikasi MiChat bernama Fitria alias Aluna Sagita.
detikBaliSelasa, 06 Jun 2023 16:17 WIB
Raden Aryo Puspo Buwono divonis 10 tahun penjara atas perbuatannya membunuh seorang PSK berbasis aplikasi MiChat bernama Fitria alias Aluna Sagita.
detikBaliRabu, 01 Feb 2023 13:11 WIB
Sebanyak 19 polisi mendapatkan penghargaan setelah mengungkap pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi MiChat bernama Aluna Sagita.