detikJatimSabtu, 08 Nov 2025 08:30 WIB
ASN Pemkot Pasuruan Pemerkosa Keponakan Diberhentikan Sementara
BKD Pemkot Pasuruan memberhentikan sementara ASN berinisial B (39). Langkah itu setelah pelaku jadi tersangka pemerkosaan keponakannya.
detikJatimSabtu, 08 Nov 2025 08:30 WIB
BKD Pemkot Pasuruan memberhentikan sementara ASN berinisial B (39). Langkah itu setelah pelaku jadi tersangka pemerkosaan keponakannya.
detikJatimSabtu, 05 Okt 2024 04:30 WIB
AE (43), seorang ASN Pemkot Pasuruan ditangkap polisi karena menganiaya staf koperasi pegawai. Penganiayaan dilakukan karena ingin menguasai tas korban.