detikOtoSelasa, 15 Feb 2022 12:14 WIB
Viral 45 Polisi Tidur di Sepanjang 2 Km, Nggak Boleh Sembarang Bikin Lo!
Secara aturan tak bisa sembarangan membuat speed bump. Kalau nekat ancaman sanksinya bisa kena denda maksimal Rp 24 juta lho!
detikOtoSelasa, 15 Feb 2022 12:14 WIB
Secara aturan tak bisa sembarangan membuat speed bump. Kalau nekat ancaman sanksinya bisa kena denda maksimal Rp 24 juta lho!
detikNewsSelasa, 28 Sep 2021 07:31 WIB
'Polisi tidur' atau speed trap di Jl Pulomas Raya viral diprotes pesepeda. 'Polisi tidur' itu kemudian dibongkar dan dibuat speed trap yang sesuai standar.