detikNewsJumat, 08 Mar 2024 07:53 WIB
Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg PD Diduga Politik Uang Hari Ini
Bawaslu Jakpus memanggil 2 calon legislatif DPR RI dan DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat yang diduga menggunakan politik uang.
detikNewsJumat, 08 Mar 2024 07:53 WIB
Bawaslu Jakpus memanggil 2 calon legislatif DPR RI dan DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat yang diduga menggunakan politik uang.
detikNewsSelasa, 09 Jan 2024 16:47 WIB
DKPP sedang verifikasi laporan TKN Prabowo Gibran soal dugaan pelanggaran etik oleh Bawaslu Jakpus karena telah memanggil Gibran di kasus bagi-bagi susu di CFD.
detikNewsSabtu, 06 Jan 2024 17:43 WIB
Ganjar Pranowo meminta Bawaslu agar segera memberikan hukuman terhadap Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan Bawaslu Jakarta Pusat telah melanggar aturan.
detikNewsJumat, 05 Jan 2024 09:02 WIB
Bawaslu nyatakan Gibran langgar Pergub DKI Jakarta terkait bagi-bagi susu saat CFD di Jakarta. Beginilah momen Gibran saat membagikan susu di CFD Jakarta.
detikNewsJumat, 05 Jan 2024 07:45 WIB
TKN Prabowo-Gibran buka suara soal Bawaslu Jakpus memutuskan pembagian susu di CFD oleh Gibran melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
detikJatengJumat, 05 Jan 2024 06:30 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diputuskan melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 oleh Bawaslu Jakarta Pusat.
detikNewsJumat, 05 Jan 2024 05:41 WIB
"Ya yang penting sudah ada tindakan-tindakan yang adil tetapi nanti soal bagaimana hukumannya ya masyarakat yang akan menilai, hukum yang bicara," ucap Cak Imin
detikNewsKamis, 04 Jan 2024 22:35 WIB
Bawaslu Jakpus menyatakan Gibran melakukan pelanggaran karena bagi-bagi susu di CFD. TKN Prabowo-Gibran tidak akan berhenti menjalankan program bagi-bagi susu.
detikNewsKamis, 04 Jan 2024 21:47 WIB
Tim Echo TKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa tindakan Bawaslu Jakarta Pusat tidak profesional. Maka, Bawaslu Jakpus layak dilaporkan ke DKPP.
detikNewsKamis, 04 Jan 2024 20:38 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan dokumen yang diterbitkan tersebut hanya sekedar rekomendasi, bukanlah putusan.