detikSumutRabu, 17 Jan 2024 17:20 WIB
Rumah Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Digeledah-Disegel KPK
KPK menggeledah dan menyegel rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Labuhanbatu Eri Edtrada Ritonga. Sejumlah dokumen turut disita dari rumah Erik.
detikSumutRabu, 17 Jan 2024 17:20 WIB
KPK menggeledah dan menyegel rumah pribadi dan rumah dinas Bupati Labuhanbatu Eri Edtrada Ritonga. Sejumlah dokumen turut disita dari rumah Erik.
detikNewsRabu, 17 Jan 2024 16:07 WIB
KPK menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi.
detikNewsJumat, 12 Jan 2024 20:44 WIB
KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa. Erik diduga menerima suap Rp 1,7 miliar.
detikNewsSelasa, 01 Des 2020 18:15 WIB
Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali diperiksa KPK.
detikNewsRabu, 11 Nov 2020 15:37 WIB
ICW mengkritik gaya komunikasi Ketua KPK Firli yang mengungkap akan ada 2 kepala daerah yang ditahan pada pekan depan. Menurut ICW, komunikasi Firli buruk.
detikNewsSenin, 29 Jul 2019 17:31 WIB
Umar Ritonga jalani pemeriksaan perdana usai ditahan KPK. Orang kepercayaan Pangonal Harahap itu diperiksa terkait kasus suap eks Bupati Labuhanbatu tersebut.
detikNewsJumat, 26 Jul 2019 11:31 WIB
KPK menahan tersangka kasus dugaan suap eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang sempat buron, Umar Ritonga. Umar ditahan selama 20 hari pertama.
detikNewsJumat, 05 Apr 2019 11:14 WIB
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.
detikNewsJumat, 05 Apr 2019 08:58 WIB
PN Medan menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Bupati Labuhanbatu. Selain itu, ia diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp 42 miliar.
detikNewsKamis, 04 Apr 2019 17:56 WIB
Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal, dihukum tujuh 7 penjara. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 42,28 miliar dan SGD 218.000 dari pengusaha.