detikSulselSelasa, 10 Des 2024 10:00 WIB
Pertimbangan Penyidik Tak Tahan Cawagub Papua YB Paksa Istri Threesome
Cawagub Papua YB, tersangka KDRT, tidak ditahan setelah memaksa istri melakukan threesome. Penyidik masih mendalami keterangan saksi.
detikSulselSelasa, 10 Des 2024 10:00 WIB
Cawagub Papua YB, tersangka KDRT, tidak ditahan setelah memaksa istri melakukan threesome. Penyidik masih mendalami keterangan saksi.
detikSulselSelasa, 10 Des 2024 07:30 WIB
Cawagub Papua inisial YB ditetapkan tersangka KDRT setelah memaksa istri melakukan threesome dengan kakak perempuan korban sendiri. Berikut fakta-faktanya.
detikSumbagselSenin, 09 Des 2024 18:50 WIB
Cawagub Papua, YB diduga memaksa istrinya melakukan threesome bersama kakak korban. Kini YB menjadi tersangka dengan dijerat Undang-Undang KDRT.
detikBaliSenin, 09 Des 2024 16:32 WIB
Calon wakil gubernur Papua, YB, diduga menganiaya istri dan memaksanya berhubungan seks threesome dengan kakak korban. Kasus KDRT ini sedang diselidiki.
detikSumutMinggu, 08 Des 2024 07:00 WIB
Calon Wakil Gubernur Papua, YB, dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan pemaksaan hubungan intim. Kasus ini kini ditangani Polda Papua.
detikSumbagselSabtu, 07 Des 2024 21:30 WIB
Cawagub YB dilaporkan menganiaya istrinya, GR, yang dipaksa minum miras dan berhubungan badan bertiga atau threesome di hotel.
detikSulselSabtu, 07 Des 2024 20:42 WIB
Calon wakil gubernur Papua berinisial YB dilaporkan istrinya karena dugaan KDRT dan pemaksaan hubungan intim dengan kakak korban di hotel.
detikSulselSabtu, 07 Des 2024 16:30 WIB
Calon wakil Gubernur Papua, YB, dilaporkan melakukan KDRT terhadap istrinya, GR, termasuk pemaksaan hubungan intim. Kasus ini sedang diselidiki polisi.
detikSulselJumat, 06 Des 2024 18:29 WIB
Cawagub Papua YB dilaporkan istrinya GR atas dugaan KDRT. Kasus terjadi di hotel dan rumah pribadi.
detikNewsJumat, 30 Sep 2022 06:46 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md menilai tidak ada kausalitas antara intervensi cawagub Papua dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang membelit Lukas Enembe.