detikJogjaMinggu, 17 Agu 2025 09:21 WIB
Kala Pak Dosen UGM Terpeleset Korupsi Biji Kakao Rp 7,4 M
Seorang dosen UGM bernama Hargo Utomo ditahan Kejati Jateng. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
detikJogjaMinggu, 17 Agu 2025 09:21 WIB
Seorang dosen UGM bernama Hargo Utomo ditahan Kejati Jateng. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 18:16 WIB
Dosen UGM Hargo Utomo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar. Begini awal mula kasus terungkap.
detikJatengKamis, 14 Agu 2025 17:26 WIB
Dosen UGM Hargo Utomo ditahan jaksa terkait dugaan korupsi pengadaan biji kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar. Dia terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 15:49 WIB
Banyak masyarakat dibuat penasaran dengan PT Pagilaran buntut penetapan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial HU sebagai tersangka korupsi kakao.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 15:38 WIB
Dosen UGM, Hargo Utomo, menarik perhatian setelah terseret kasus korupsi pengadaan biji kakao fiktif. Lantas, siapakah sosoknya? Berikut profil Hargo Utomo.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 14:08 WIB
Direktur UGM, Hargo Utomo, ditahan Kejati Jateng terkait korupsi pengadaan biji kakao Rp 7,4 miliar. Berikut pernyataan lengkap UGM.
detikNewsKamis, 14 Agu 2025 12:10 WIB
Kejati Jateng menahan seorang dosen UGM berinisial HU karena diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif kakao atau biji cokelat senilai Rp 7,4 miliar.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 11:53 WIB
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif biji kakao, merugikan negara hingga Rp 7,4 miliar.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 09:05 WIB
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejati Jateng soal dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif Rp 7,4 miliar. Sejauh ini total tiga tersangka terlibat.
detikJogjaKamis, 14 Agu 2025 07:00 WIB
Dosen UGM berinisial HU ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng karena terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7,4 miliar.