detikBaliJumat, 12 Jun 2026 22:13 WIB
Mantan Anggota DPRD Kupang Yufen Tukung Hijrah dari NasDem ke PSI
Mantan anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah meninggalkan Partai NasDem.
detikBaliJumat, 12 Jun 2026 22:13 WIB
Mantan anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah meninggalkan Partai NasDem.
detikBaliSabtu, 16 Mei 2026 20:57 WIB
Anggota DPRD Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, melaporkan mantan istrinya atas dugaan penggelapan mobil senilai Rp 350 juta. Kasus masih dalam penyelidikan.
detikBaliRabu, 22 Apr 2026 08:31 WIB
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, divonis bebas dari tuduhan penelantaran istri dan anak. Hakim menyatakan dakwaan tidak terbukti.
detikBaliSelasa, 21 Apr 2026 22:28 WIB
Anggota DPRD Kupang, Mokris, divonis bebas dari dakwaan penelantaran istri dan anak. Tim advokatnya berencana gugat praperadilan untuk ganti rugi.
detikBaliSelasa, 21 Apr 2026 19:58 WIB
Majelis hakim PN Kupang vonis bebas Mokrianus Lay dari kasus penelantaran istri dan anak. Namun, nasib politikus Hanura ini masih terancam di mahkamah partai.
detikBaliSelasa, 21 Apr 2026 12:39 WIB
Anggota DPRD Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, divonis bebas dari tuduhan penelantaran istri dan anak. Hakim menyatakan dakwaan tidak terbukti.
detikBaliSelasa, 14 Apr 2026 20:26 WIB
Anggota DPRD Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, dituntut enam bulan penjara atas penelantaran istri dan anak. Partai Hanura menunggu vonis untuk PAW.
detikBaliSelasa, 14 Apr 2026 17:18 WIB
Anggota DPRD Kupang, Mokrianus Imanuel Lay, dituntut enam bulan penjara atas kasus penelantaran istri dan anak. Sidang berlanjut dengan pembelaan terdakwa.
detikBaliMinggu, 05 Apr 2026 15:40 WIB
Anggota DPRD Kupang, Hengky Loden, dicopot sebagai Ketua DPC PBB setelah ditangkap bersama selingkuhan. PAW belum dilakukan, urusan dianggap pribadi.
detikBaliSelasa, 31 Mar 2026 11:18 WIB
Anggota DPRD Kupang, Hengky Loden, dan selingkuhannya dikenakan wajib lapor setelah digerebek. Polda NTT mengedepankan pendekatan restoratif.